Jumat, 03 Desember 2010

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

Komite Pimpinan Kabupaten Serikat Tani Nasional (KPK STN) Lombok Timur, Eksekutive Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Eskot LMND) Lotim

HENTIKAN UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP PETANI SEKAROH DAN SEGERA BENTUK KOMITE PENYELESAIAN KASUS TANAH SEKAROH

Keinginan pemerintah dalam hal ini Pemkab lombok timur untuk menghijaukan padang yang tandus (Lombok post,22 November 2010) dengan dua programtik utama yakni pemberian pengelolaan hutan ke PT.sadana arif nusa di kawasan hutan sambalia dan terakhir kerjasama dengan pihak Korea International Cooperation Agency (KOICA) melalui program clean development mecanizem(CDM) semuanya mengalami hambatan tentunya bukan program penghijauannya yang di tolak tapi daerah yang di jadikan penghijauan yang selalu berkonplik dengan warga baik di sambalia dimana tidak di serahkan ke PT.sadhana arif nusa kemudian desa persipan sekaroh yang terdiri dari enam dusun (dusun pengoros,ujung ketangga,sunut serta tiga dusun persiapan yakni dusun tanjah anjah,transmigrasi,aro inaq) menolak lokasi penghijauan karna warga yang mayoritas petani belum mendapatkan akses yang jelas atas lahan yang di kuasainya sejak puluhan tahun yang lalu.

Atas fakta ini kami menyampaikan kepada pemerintah bahwa rencana NTB hijau akan terwujud terutam dua lokasi di kabupaten Lombok timur yang di canangkan akan berhasil jika pemerintah sudah jelas lokasi yang akan di fokuskan untuk di jadikan hutan (tidak seperti sekarang ini antara DISHUT dan Warga saling klaim),kemudian siapa yang mengelola penghijauan tersebut(rakyatkah dalam hal ini warga yang berada di sekitar hutan atau Negara asalkan tidak di serahkan pada prusahaan yang jelas akan mngutamakan keuntungan) yang jelas pemerintah daerah telah melkukan tindakan kontradiktive dengan pernyataan menhut saat kunjungannnya ke NTB berapa bulan yang lalu yakni kawasan hutan akan bagus jika petani di sekitarnya sejahtera (Lombok post,08 Oktober 2010) dan ini tidak akan sejahtera jika masyarakat tani tidak ada akses pada tanah hingga bapak Menhut menyiapkan 600 ribu hektar lahan yang akan di bagi kepada warga masyarakat kemudian hal ini di pertegas oleh kadishut NTB bahwa di NTB akan di bagikan kurang dari satu hektar setiap kepala keluarga.
Jika akses petani terhadap lahan,penyedian modal dan teknologi,pemberantasan buta hurup di daerah sekitar hutan (umumnya kaum tani) maka jangan harap akan ada hutan yang hijau di negeri ini bahkan akan berpeluang terjadinya kriminalisasi Negara kepada rakyatnya seperti intimidasi yang terjadi kepada petani desa sekaroh tadi siang,

Brikut Kronologis Singkat Upaya Kriminalisasi Petani Kampung Parak Telawek Desa Persiapan Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat Oleh Anggota Polisi Kehutanan(POLHUT)*

Senin 22 November 2010

Kira kira Pkl 15.00 wita :

Petani atas nama Sahmun alias Mun umur 26 tahun melakukan pembersihan ladang miliknya karna musim hujan mulai tiba,dimana ladang tersebut berdekatan dengan lokasi pembibitan program penghijauan yang di lakukan pihak Korea International Cooperation Agency (KOICA) bekerjasama dengan pemerintah provinsi nusa tenggara barat (NTB) dalam mewujudkan NTB hijau dimana PEMKAB Lombok timur dalam hal ini DISHUT menjadikan desa persiapan sekaroh menjadi sasaran utama dengan target 300 hektar dan beberapa minggu kemarin telah di uji coba 30 hektar dengan jumlah bibit 2010 dalam pencanangan ini di sambut aksi protes di depan kantor Bupati Lombok timur oleh warga lingkar hutan sekaroh karna proyek ini mengkalim lahan yang sudah di tempati petani sejak pendudukan jepang di klaim menjadi Kawasan Hutan Sekaroh RTK 15 yang di tunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor :756/Kpts/Um/10/1982-tanggal 12 Oktober 1982 terletak di Kecamatan Keruak Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Timur Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan Luas 2834,20 Hektar Are,Panjang ; 62,37 Kilo Meter,ketika melakukan pembersihan ladang tersebut semun alias mun menebang satu pohon gon (bidara) yang tingginya kurang lebih satu meter dan satu pohon imbe sebesar kaki anak kecil.

Sekitar Pkl 16.00 wita :

Tiba tiba datang anggota polisi hutan (POLHUT) atas nama HASAN sambil melakukan pemotretan dan berkata : kenapa pohon itu di tebang,lalu semun menjawab pohon ini membuat tanaman terhalang sambil bekerja

Sekitar Pkl 17.00 wita

Sahmun pulang dan melakukan aktivitas rumah tangga yakni ambil air untuk mandi,memasak kemudian mendengar di rumahnya ada keributan dan krumunan warga ternyata ada pihak aparat kepolisian berjumlah empat orang pakai sepeda motor bersama pak unus kepala UPTD kehutanan jerowaru yang sedang mengkokang senjata laras panjang sambil berdiri dan diam,tidak berapa lama mereka pergi karna melihat warga yang semakin banyak datang.

Sekitar Pkl 18.00 Wita

Anggota POLMAS meninggalkan rumah semun alias mun dan di ikuti ratusan warga yang bergerak ke kampung pengoros ,tepatnya warga mencari Hasan anggota POLHUT /lang lang ini dirumahnya namun tidak ketemu karna tidak ketemu hasan maka warga bergerak ke rumah bapak Kadus Pengoros untuk mencari pertimbangan agar bertanggung jawab atas warganya.

Sekitar Pkl 18.20 wita

Sampai di rumah bapak kadus namun bapak kadusnya tidak ada,namun sekitar 15 menit datang bapak Pejabat Kepala Desa (Pjs KADES) yang di susul oleh bapak kadus pengoros, wargapun mendesak Pjs Kades dan Pihak POLMAS tidak menangkap warga sebagaimana yang mau di lakukan oleh POLHUT yakni memangkap dengan dalih menebang Pohon kayu di areal hutan lindung,dalam dialog singkat bapak Pjs KADES menjamin tidak ada penangkapan padahal areal itu bukan areal hutan lindung.

Pkl 18.30 wita

Setelah mendengarkan ucapan bapak Pjs KADES bahwa menjamin tidak ada penagkapan maka warga yang sebagian besar dari dua kampung yakni Kp padak telawek dan Kp ujunggon ini membubarkan diri dan pulang melewati ladang pembuatan garam(jalur tengah), baru nyampai halaman rumah masing masing warga melihat api di lokasi pembibitan sementara di rumah bapak kadus perwakilan warga dalam hal ini budi ketua STN sekaroh bertanya kepada bapak H.unus bahwa saat kebakaran di lokasi pembibitan ada penjaga pak dan H.unus menjawab ada dua orang.

Atas peristiwa dan kronologis kejadian di atas kami dari Komite Pimpinan Kabupaten Serikat tani nasional (KPK STN) Lombok Timur,Eksekutive Kota Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (Eskot LMND) Lotim menyatakan sikap :
1. Bahwa pemberitaan radar Lombok pada hari ini selasa 23 November 2010 yang menyatakan warga membakar lokasi penghijauan adalah tidak benar dengan logika sangat tidak masuk akal jika warga yang membakar padahal menurut keterangan H.unus (kepala UPTD kehutanan)saat itu ada dua orang penjaga ,kemudian jika benar massa yang membakar pasti semua akah musnah tapi ini hanya brugak aja hingga kami mengindikasikan ini adalah tindakan pecah belah terhadap persatuan warga dan upaya pihak aparat untuk mengkriminalisasi petani hingga petani takut menyuarakan persoalan yang di hadapinya
2. Atas pemberitaan Lombok post pada senin 22 November 2010 pada laporan khusus menytakan jalan keluar yang di ambil oleh Pemkab lotim adalah dengan merelokasi warga ujung gon adalah tindakan yang gegabah karna menghilangkan aspek sejarah,social dan sebagainya.
3. Hentikan upaya kriminalisasi terhadap petani sekaroh dan segera bentuk komite penyelesaian kasus tanah sekaroh sesuai janji Bupati lotim yang akan segera bertemu dengan warga sekaroh saat petani melakukan aksi massa di kantor bupati lotim pada 10 november 2010 yang sampai kini belum di tepati
4. Agar bapak Bupati dan bapak gubernur bersurat ke Presiden RI,MENHUT RI untuk mengusulkan kawasan hutan sekaroh agar di bagi menjadi tiga kawasan yakni : Kawasan Hutan Lindung,Kawasan Penggembalaan dan Kawasan Produksi (lahan yang di kuasai rakyat tani secara kolektive) karna Kawasan Hutan Sekaroh sekarang tidak layak di sebut sebagai kawasan hutan karna sudah di padati oleh pemukiman rakyat
Demikian,terima kasih …..!!!!

Lombok Timur,23 November 2010
Komite Pimpinan Kabupaten
Serikat Tani Nasional (KPK STN) Lombok Timur


Marnen
Ketua
Eksekutive Kota
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(Eskot LMND) Lotim

Andra Ashadi
Ketua
Contak :

Marnen : 081805724793
Andra ashadi : 081803646576

Tidak ada komentar:

Posting Komentar