Pernyataan Sikap
Hentikan Program KOICA,Tanah,Modal,Teknologi untuk Petani Sekarang Juga
Pernyataan Menteri Kehutanan (MENHUT) ketika berkunjung ke Nusa Tenggara Barat pada Kamis 7 Oktober 2010 yang lalu menegaskan bahwa petani masih menderita karna berapa kebijakan pemerintah yang tidak tepat diantaranya masalah pengaturan harga hasil pertanian.
Menteri Kehutanan juga menegaskan jalan keluar dari semua itu adalah mendistribusikan Asset secara adil kepada masyarakat, termasuk menyiapkan 6000 hektar lahan dengan asumsi setiap Kepala Keluarga(KK) akan mengelola Tiga Hektar
Lahan tersebut berasal dari tanah yang dulunya hutan akan di berikan hak pengelolaan kepada masyarakat demi peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat karna kawasan hutan akan lestari jika rakyat sejahtera, mengingat kebanyaka petani tinggal di kawasan hutan dengan lahan garapan 0,5 hektar kemudian untuk Nusa Tenggara Barat Per Kepala Keluarga akan mencapai kurang dari Satu Hektar namun Pemerintah Daerah Lombok Timur bertindak terbalik seharusnya mengikuti rencana Menteri Kehutanan(MENHUT) yang akan membagikan tanah untuk rakyat miskin namun PEMDA Lotim memberikan Ratusan Hektar Tanah Hutan di sambelia ke pengusaha yakni PT.Sadana Arif Nusa inilah bentuk nyata Neoliberalisme yang di hadapi kaum Tani di Desa Sekaroh
Hari ini juga kami ingin sampaikan kepada seluruh rakyat Lombok Timur bahwa jumlah penduduk Lombok Timur yang menjadi TKI mencapai 12 ribu orang, belum termasuk yang berangkat dengan jalur illegal. TKI yang berangkat tanpa melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) jumlahnya mencapai 20 ribu orang pertahun ini semua akibat pemerintah yang tidak mampu menciptakan lapangan kerja dan semakin gesitnya pemerintah menyerobot lahan rakyat hingga harus menjadi pengangguran ini di tandai dengan pertumbuhan industri dalam negeri yang terus merosot dimana tercatat 3,5%, terendah dalam 10 tahun terakhir ini hingga Fenomena de-industrialisasi (hancurnya industry dalam negeri) yang dipicu oleh dua hal pokok; (1) kenaikan semua komponen biaya produksi, seperti kenaikan tarif TDL dan kebutuhan energi lainnya. (2) produk industry dalam negeri kehilangan daya kompetitifnya saat pasar dalam negeri dibanjiri produk industry dari luar ini semua terjadi karna rezim SBY-Boediono telah meminggirkan kepentingan nasional dalam hal ini rakyat indonesia terbukti penguasaan modal asing telah mengambil porsi yang lebih besar dibanding modal dalam negeri, misalnya di sector pertambang dan migas (± 80%), bank (± 50%), industri, jasa, dan 70% saham di pasar modal. Perusahaan asing juga menguasai sektor perkebunan, ritel, telekomunikasi, air minum, dan sektor strategis lainnya.
Keresahan rakyat indonesia semakin menjadi jadi seperti resah kekurangan pangan, tidak mampu bayar sekolah, di hadapkan pada biaya kesehatan yang sangat mahal, bencana alam yang datang silih berganti menelan korban baik jiwa maupun harta sebagaimana yang kita saksikan akhir ahir ini,di Lombok Timur sendiri kita menemukan salah satu bentuk dari sekian keresahan dan kegundahan hati rakyat apa yang di alami petani Desa Sekaraoh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dimana mereka tidak tenang menggarap lahan akibat rongrongan Negara dalam hal ini dinas kehutanan yang mengklaim lahan dan pemukiman rakyat tani tersebut masuk dalam kawasan hutan yang mereka klaim sejak tahun 1982 lewat Pemerintah mengeluarkan Peta Tata Batas Kawasan Hutan Sekaroh Sekaroh RTK 15 yang di tunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor :756/Kpts/Um/10/1982-tanggal 12 Oktober 1982 terletak di Kecamatan Keruak Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Timur Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan Luas 2834,20 Hektar Are,Panjang ; 62,37 Kilo Meter, atas klaim yang di lakukan oleh dinas kehutanan ini telah banyak menimbulkan konplik antara rakyat tani dengan pihak kehutanan (vertical) terutama dalam setiap momentum penghijauan (reboisasai) yang dilakukan di lahan Petani
Sekarang ini keresahan itu semakin menjadi hadi dengan Kehadiran Program Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam beberapa kampanyenya untuk mendukung program "Green Nusa Tenggara Barat". Dengan Kegiatan utama melakukan rehabilitasi lahan kritis hingga terbangun model pengembangan masyarakat lokal berdasar pengalaman spesifik Korea di Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Lombok Timur telah meresahkan rakyat tani di Desa Sekaroh,untuk itu kami dari Serikat Tani Nasioal (STN) menegaskan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk :
1. Menghentikan Program Rehabilitasi Lahan Kritis (kerjasama Korea Selatan (KOICA) dengan Pemeritah RI di Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Lombok Timur sampai ada kesepakatan jalan keluar yang di sepakati bersama antara Pemda Lotim dan Petani.
2. Membuat Komite Penyelesaian Konplik Agraria di Kabupaten Lombok Timur
3. Pembagian Kawasan Hutan Sekaroh yang sekarang tidak layak di sebut sebagai kawasan hutan karna sudah di padati oleh pemukiman rakyat menjadi tiga kawasan yakni : Kawasan Hutan Lindung,Kawasan Penggembalaan dan Kawasan Produksi (lahan yang di kuasai rakyat tani secara kolektive)
4. Untuk terwujudnya pembagian kawasan tersebut maka kami mendesak Bpk Bupati Lombok Timur dan BPK Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk segera bersurat ke presiden dan menteri kehutanan guna mendesak pengalihan status lahan hutan yang kini berbentuk lahan tidur menjadi lahan yang dapat di garap leluasa oleh rakyat hingga menjadi productive sebagaimana yang dilakukan oleh pemtintah daerah Sulteng dimana telah mengajukan beberapa kawasan hutan di Muna yang selama ini menjadi kawasan hutan lindung sebentar lagi bakal beralih status.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat agar dapat di tindak lanjuti dengan penuh rasa keadilan.
Tanah,Modal,Teknologi Modern,Murah,Massal Untuk Pertanian Kolektive
Di Bawah Dewan Tani/Rakyat……!!!!
Lombok Timur,10 November 2010
KPK STN Lombok Timur
ttd
Marnen
Ketua
Contak Hp : 081805724793
Tidak ada komentar:
Posting Komentar