Sabtu, 30 April 2011

Marhaen dan Marhaeni


Oleh : Ir. Soekarno

Satu Massa-Aksi!! Djangan Dipisah-Pisahkan!

Kaum kolot gempar sekali!
Gempar karena mendengar semboyannya kaum Marhaeni Bandung yang berbunyi : “Kita tidak sudi ekonomi-ekonomian atau sosial-sosialan saja, kita tidak mendirikan perhimpunan sendiri, kita duduk dalam satu organisasi-politik dengan kaum laki-laki, kita menjalankan satu massa aksi dengan kaum laki-laki itu!” Dan mereka gempa-maha gempar, tatkala kaum marhaeni Bandung itu ternyata memfikirkan sembojan itu, dengan mengadakan suatu rapat besar pada hari 25 Juni yang lalu, yang mengorbankan hatinya orang 4.000 perempuan dan laki-laki.

Sebab apa gempar? Kaum kolot gempar, oleh karena “perempuan-beraksi-politik” memang adalah suatu barang baru baginya, dan terutama sekali oleh karena mereka memang selamanya hidup didalam keadatan ideologi, bahwa kaum perempuan itu harus mempunyai organisasi sendiri. Mereka hidup didalam keadatan melihat organisasi-organisasi “perempuan sendiri” sebagai Putri Budi Sedjati, sebagai Pasundan Isteri, sebagai P.P.I.I., sebagai Wanita Utomo d.l.s., ya mereka melihat organisasi kaum perempuan-sendiri sebagai Isteri Sedar yang toch terkenal itu,#— dan kini keadatan ini dirobek oleh kaum Marhhaeni Bandung dengan semboyannya tidak mau organisasi-sendiri, tetapi organisasi bersama dengan kaum laki-laki! Kini Marhaeni Bandung itu tidak mau diadakan perbedaan dan tidak mau diadakan perpisahan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki.

Siapa yang benar? Harus ada organisasi “perempuan-sendiri”, atau tidak harus ada organisasi perempuan sendiri? Yang benar,—bagi pergerakan politik Marhaen—, adalah kaum Marhaeni Bandung: didalam perjuangan politik Marhaen itu, terutama sekali didalam perjuangan Marhaen-radikal, kaum perempuan dan laki-laki harus sama-sama duduk didalam satu organisasi, bersama-sama mengobar-ngobarkan massa-aksi.

Didalam F.R. hampir setahun yang lalu, hal ini sebenarnya sudah saya terangkan. Tetapi berhubung dengan kegemparan kaum-kolot tercengang melihat aksinya Marhaeni Bandung itu, baiklah saya kupas lagi.

Kaum perempuan tidak cukup, dengan mengejar persamaan hak dengan laki-laki saja, tidakpun cukup dengan mendapat persamaan hak dengan laki-laki saja, tidakpun cukup dengan mendapat persamaan hak dengan kaum laki-laki itu. Riwayat pergerakan dunia membuktikan hal itu. Dulu, dibenua asing, memang persamaan hak saja yang dikejar oleh perempuan. Dulu memang hanya “vrouwenemancipatie” saja yang diperhatikan. Kaum laki-laki boleh jadi pegawai pabrik, boleh berpolitik, boleh menjadi advokat, boleh menjadi guru, boleh jadi anggota parlemen,–kenapa kaum perempuan tidak? wahai, kaum perempuan, marilah bersatu, marilah rukun, marilah menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki itu, merebut persamaan hak itu dari tangannya kaum laki-laki yang mau menggagahi dunia sendiri!

Begitulah mereka punya pekik perjuangan. Dan mereka lantas mendirikan organisasi-organisasi perempuan sendiri, dan membangkitkan organisasi perempuan itu didalam perjuangan terhadap kaum laki-laki. Mereka memandang kaum laki-laki itu sebagai musuh, sebagai saingan, sebagai saingan yang sombong dan bengal. Mereka berjuang dengan ulet dan berani, dan akhirnya mereka menang.

Dan didalam perjuangan itu, seluruh dunia borjuis adalah bersimpati kepadanya. Didalam perjuangan itu mereka sangat sekali mendapat sokongan dari dunia borjuis itu, mendapat sokongan dari dunia kemodalan. Sokongan karena “rasa-kemanusiaan”? Karena “rasa-keadilan”, karena “rasa ethiek”? Boleh jadi begitu; memang persamaan hak antara perempuan dan laki-laki adalah juga soal “kemanusiaan”, soal “keadilan”, soal “ethiek”. Memang tiap-tiap manusia yang adil dan sehat otak, harus menyokong aksi merebut persamaan hak itu. Tetapi diatas dasarnya “rasa kemanusiaan” daripada kaum borjuis dan kaum modal itu adalah terletak “rasa-keuntungan” yang tebal sekali. “Ethiek”-nya kaum borjuis terhadap pada soal ini adalah ethieknya kepentingan kelas yang mentah-mentahan: jikalau kaum perempuan dapat merobek adat kuno dan mendapat persamaan hak dengan kaum laki-laki, jikalau adat kuno yang mengurung kaum perempuan didalam dapur itu bisa lenyap sehingga mereka boleh masuk kedalam “dunia luaran”, jikalau kaum perempuan itu dus boleh masuk bekerja didalam pabrik, didalam bingkil, didalam perdagangan, didalam kantor, didalam bedrijf, maka kaum borjuislah yang sangat untung, kaum borjuislah yang mendapat kaum buruh murah!

Inilah yang menjadi dasarnya “kemanusiaan” kaum borjuis. Inilah “ethiek”-nya kaum borjuis menyokong kaum perempuan merobek tabirnya adat kuno. Inilah yang memberi kebenaran pada perkataan Henriette Roland Holst, bahwa pergerakan emansipasi wanita itu dulu sebenarnya adalah suatu “pergerakan borjuis”. Tetapi inilah pula yang menjadi sebab, yang kaum perempuan sebentar sesudahnya mendapat kemenangan persamaan-hak itu, segera terbuka matanya, bahwa persamaan hak belum menyelamatkan mereka.

Sebaliknya! dengan adanya tentara kerja rangkap ini, dengan adanya tentara-buruh laki-perempuan yang dua kali jumlahnya daripada dulu, keadaan proletariat semakin merosot. Upah-upah turun, tempoh bekerja naik, kaum laki banyak yang dilepas, kaum perempuan dikerjakan sampai malam dan sampai pagi. maka timbullah pergerakan modern, dimana kaum laki-laki dan perempuan itu bersama-sama berjuang, bersama-sama mencari dunia baru, bersama-sama menggugurkan kapitalisme. Organisasi-organisasi “perempuan-sendiri” tadi tinggallah organisasi perempuan borjuis saja,—kaum proletar-perempuan masuk didalam “internationale arbeidsbeweging” (gerakan buru international) yang menggodog kaum perempuan itu bersama kaum laki-laki didalam satu kawan-tjandradimukanya perjuangan melawan stelsel kemodalan. Pemimpin-pemimpin perempuan sebagai Clara Zetkin, sebagai Rosa Luxemburg, sebagai Henriette Rolan Host, Spiridonova, Wera Sasulitsch, Wera Figner, Nadesha Krupskaya, Katharina Brechskowskaya d.l.l# tidak memanggul bendera perempuan sendiri, tidakpun “mewakili” proletar perempuan sendiri, tetapi memanggul benderanya seluruh tentara proletar, berjuang didalam kalangannya seluruh tentara proletar, mengomandokan komandonya seluruh tentara proletar.

Dus samasekali tidak ada “organisasi perempuan” didalam perjuangan proletar? Ada–, ada kecil-kecil, ada ranting-ranting, tetapi sebagai sistem, tidak ada perpisahan antara perempuan dan laki-laki,–sebagai sistem laki-laki dan perempuan dua-duanya masuk didalam satu periuk-pendidih. Maka oleh karena itu, jikalau kita memperhatikan ajaran dari negeri asing ini, jikalau kita tidak mau berbuat anti-sosial, jikalau kita tidak mau bersifat borjuis tetapi mau Marhaenistis-proletaris yang 100%, maka kita punya kaum Marhaeni harus juga segera melemparkan jauh-jauh tabir adat kuno itu melenyapkan sesegera-sesegeranya itu “burgelijke ideologie” (Henriette Roland Host!) bahwa kaum perempuan perlu mempunyai organisasi sendiri. Tidak! Kaum marhaeni harus segera mencampurkan dirinya dengan kaum Marhaen, meluluhkan dirinya dengan kaum Marhaen itu didalam satu organisasi yang radikal dan benar-benar berjuang, satu organisasi politik yang 100% sosial-revolusioner.

Walau di Hindustan-pun, pergerakan Satyagraha adalah suatu luluhan antara laki-laki dan perempuan, suatu luluhan antara pahlawan dan pahlawani,–suatu luluhan antara Marhaen dan Marhaeni!

Kesopanan? Memang! Kita Harus menjaga kesopanan itu. Kita harus menjaga, jangan sampai percampuran antara perempuan dan laki-laki ini menjadi merusakkan kepada azas kesopanan kita . Tetapi ini adalah suatu azas moreel, suatu moreel beginsel, dan bukan suatu azas politik, bukan suatu politiek beginsel.

Azas politik menyuruh kepada Marhaeni dan Marhaen itu, bersama-sama terjun kedalam satu kawah, yang nanti akan meleburkan stelsel kapitalisme dan stelsel imperialisme adanya!

“Fikiran Ra’jat”, 1933

Maklumat Dari Bung Karno Kepada Kaum Marhaen Indonesia


Oleh : Bung Karno

Tatkala saya baru keluar daripenjara sukamiskin, saya menyanggupi kepada kaum Marhaen Indonesia akan berusaha sekuat-kuatnya untuk mendatangkan persatuan antara Partai Indonesia dan Pendidikan Nasional Indonesia. Saya mempunyai cita-cita yang demikian itu karena keyakinan bahwa di zaman sekarang ini, dimana malaise makin hebat, dimana kesengsaraan Marhaen makin meluas dan mendalam, dimana musuh makin mengamuk dan merajalele, dimana udara makin penuh dengan getaran kejadian-kejadian yang telah datang dan yang akan datang, yang paling perlu untuk keselamatan Marhaen adalah persatuannya barisan Marhaen, supaya tidak hancur tergilas oleh roda zaman yang baginya pada waktu ini begitu kejam, lebih kejam dari yang sudah-sudah. Dan saya pun mempunyai cita-cita yang demikian itu karena saya yakin bahwa pada hakikatnya, P.I. dan P.N.I. mempunyai satu belangenbasis dan tiada perbedaan asas yang dalam . Saya tidak mungkin mempunyai cita-cita yang demikian itu kalau saya melihat bahwa P.I. dan P.N.I. mempunyai perbedaan belangenbasis dan perbedaan asas yang besar. Juga sampai pada saat saya menulis maklumat ini, saya tetap mempunyai keyakinan itu.

Pendapat setengah orang, bahwa perselisihan antara P.I. dan P.N.I. boleh dibandingkan dengan pertyengkaran antara kaum sosial-demokrat dan komunis—bahwa dus P.I. dan P.N.I. harus selamanya menjadi seteru bebuyutan satu sama lain—pendapat yang demikian itu tak dapat saya katakan benar. Saya sendiri seorang nasionalis yang terlalu memakan garam Marxisme untuk tidak mengetahui perbedaan antara sosial demokrasi dan komunisme, dan untuk tidak mengetahui bahwa perbedaan antara sosial-demokrasi dan komunisme itu tidak sesuai dengan “perbedaan” antara Partai Indonesia dan Pendidikan Nasional Indonesia. Saya yang enam bulan lamanya secara netral bisa mengawasi perselisihan ini dengan tenang, saya tetap berkeyakinan bahwa terutama sekali salah paham dan salah penghargaan persoon-lah yang menjadi pokok sebabnya kepanasan hati antara beberapa anggota dan kedua pihak. Saya tak menyangkal bahwa ada perbedaan-perbedaan yang kecil tentang asas dan taktik, tetapi perbedaan-perbedaan itu tidaklah begitu besar atau fundamental untuk menjadi sebab perpisahan satu sama lain. Saya malahan berkata bahwa di dalam tiap-tiap partai ada perbedaan-perbedaan kecil diantara golongan-golongan di dalam partai itu, bahwa di dalam tiap-tiap partai ada pihak yang sedikit lebih “sengit” dan ada pihak yang yang sedikit lebih “tenang.”

Saya, karena hal-hal itu semua, tak jemu-jemu menganjurkan persatuan, tak jemu-jemu mendinginkan segala rasa kepanasan hati, tak jemu-jemu mencoba menghilangkan segala kesalahan paham. Saya sebagai salah satu pemimpin kaum Marhaen merasa wajib mengikhtiarkan persatuan itu, wajib berusaha memulihkan lagi organisasi kaum Marhaen itu, wajib mencoba apa yang boleh dicoba, dengan menyerahkan hasil atau tidaknya ke dalam tangan Allah. saya sering melihat orang tersenyum sambil berkata bahwa semua orang tentu senang akan “persatuan,” tetapi saya tanya: siapakah dari orang-orang itu yang mengikhtiarkan persatuan itu? Saya tidak mau seperti banyak orang hanya memuji persatuan saja, saya mengikhtiarkan persatuan itu. Sejarah nasional nanti tak dapat mempersalahkan saya, bahwa saya tidak menjalankan kewajiban saya.

Enam bulan lebih saya bekerja buat persatuan itu. Enam bulan lebih saya sengaja tak duduk dalam salah satu partai, tak lain tak bukan hanya supaya usaha persatuan lebih gampang bisa berhasil. Enam bula lebih saya tak ikut memegang komando perjuangan Marhaen. Enam bulan lebih saya kadang-kadang mendapat sindiran-sindiran dari orang-orang yang tak mempunyai verantwoordelijkheidsgevoel, yang mengeluarkan suara hanya untuk mengeluarkan suara. Enam bulan lebih saya mengejar cita-cita saya. Cita-cita saya itu, yakni saru barisan Marhaen yang radikal dan marhaenistis, kini belum laksana, tetapi kepanasan hati antara sebagian persoon dengan persoon sudah banyak yang lenyap, kesalahan paham yang kadang-kadang mengenai barang yang tidak-tidak banyak berkurang, kecurigaan di antara beberapa anggota kedua pihak yang kadang-kadang seperti penyakit, banyak yang padam. Di Bandung, misalnya, P.I. dan P.N.I. duduk di dalam satu clubghuis; buat hasil ini saja saya sudah mengucap syukur!

Kini sudah temponya saya kembali ikut memegang komando perjuangan Marhaen. Kini sudah temponya saya kembali ikut menyusun kekuasaan Marhaen, machtsvorming marhaen. Politik buat saya bukanlah pertama-tama menciptakan suatu ide. Politik buat saya adalah menyusun suatu kekuasaan yang terpikul oleh ide. Hanya machtsvorming yang terpikul oleh ide itulah yang bisa mengalahkan segala musuh kaum Marhaen. Jawaharlal Nehru, pemimpin rakyat India itu, pernah berkata, “Dan jikalau kita bergerak, maka haruslah kita selamanya ingat, bahwa cita-cita kita tak dapat terkabul, selama kita belum mempunyai kekuasaan yang perlu untuk mendesakkan terkabulnya cita-cita itu. Sebab kita berhadap-hadapan dengan musuh, yang tak sudi menuruti tuntutan-tuntutan kita, walaupun yang sekecil-kecilnya. Tiap-tiap kemenangan kita, dari yang besar-besar sampai yang kecil-kecil, adalah hasil dari desakan dengan tenaga kita. Oleh karena itu, “teori” dan “prinsip” saja buat saya belum cukup. Tiap-tiap orang bisa menutup dirinya di dalam kamar, dan menggerutu “ini tidak menurut teori,” “itu tidak menurut prinsip.” Saya tidak banyak menghargai orang yang demikian itu. Tetapi yang paling sukar adalah, di muka musuh yang kuat dan membuta-tuli ini, menyusun suatu macht yang terpikul oleh suatu prinsip. Keprinsipiilan dan keradikalan zonder machtsvorming yang bisa menundukkan musuh di dalam perjuangan yang hebat, bolehlah kita buang ke dalam sungai Gangga. Keprinsipiilan dan keradikalan yang menjelmakan kekuasaan, itulah kemauan Ibu!”

Perkataan Jawaharlal Nehru ini saya ambil sebagai perkataan saya sendiri. Juga kita kaum Marhaen Indonesia tak cukup dengan menggerutu saja. Juga kita harus menjelmakan asas atau prinsip kita ke dalam suatu machtsvorming yang maha kuasa. Juga kita haruslah insaf seinsaf-insafnya, bahwa imperialisme tak dapat dialahkan dengan asas atau prinsip saja, melainkan dengan machtsvorming yang terpikul oleh asas atau prinspi atau ide itu!

Kini orang banyak yang memanggil saya kembali ke practische politiek. Juga zonder panggilan itu saya niscaya kembali ke practische politiek, karena memang kewajibanku ikut berjuang di atas practische politiek. Ya, sebenarnya pada hari saya keluar dari penjara Sukamiskin saya sudah kembali ke practische politiek, yakni mulai mengusahakan persatuan Marhaen.

Tetapi, lebih tegas lagi: kini saya masuk salah satu partai. Kini saya masuk Partai Indonesia. Kini orang “bisa melihat, dimana Bung Karno duduk.” Di dalam kongres Pendidikan nasional Indonesia yang baru lalu saya bersumpah bahwa saya selamanya akan mengabdi kepada Marhaen. Baik di dalam partai Indonesia maupun Pendidikan Nasional Indonesia saya bisa mengabdi kepada marhaen itu. Memang P.I. dan P.N.I. dua-duanya organisasi marhaen. Memang P.I. dan P.N.I. dua-duanya membela kepentingan Marhaen. Memang juga bukan tanda penyangkalan kemarhaenan P.N.I. kalau saya masuk Partai Indonesia. Saya masuk Partai Indonesia oleh karena hak saya sendiri, menentukan sendiri bagaimana seyogyanya saya memenuhi sumpah saya tadi itu!

Kaum Marhaen Indonesia, masih tetap keinginan saya melihat satu barisan Marhaen yang radikal dan marhaenistis, satu barisan yang niscaya membesarkan kekuasaan kita. Marilah kita senantiasa membesar machtsvorming kita itu. Marilah kita berjuang dengan berdiri tegak serapat-rapatnya, rapat di dalam perjuangan biasa, lebih rapat di dalam masa musuh mengamuk dan merajalela. Marilah kita memeras tenaga menjalankan suruhan riwayat—suruhan riwayat yang hanya kaum Marhaen sendiri bisa melaksanakannya, yakni mendatangkan suatu masyarakat yang adil dan sempurna!

Adil dan sempurna buat negeri Indonesia!
Adil dan sempurna buat bangsa Indonesia!
Adil dan sempurnna buat Marhaen Indonesia!

Jawab Saya Pada Saudara Mohammad Hatta


Oleh : Ir. Sukarno

Hari lebaran adalah hari perdamaian. Memang jikalau saya disini memberi jawab atas kritiknya saudara Hatta yang tempohari disiarkannya didalam pers tentang soal no-koperasi, maka itu bukanlah sekali-kali karena saya mau “berdebat-debatan”, bukanlah buat “bertengkaran”, bukan pun karena saya gemar akan “pertengkaran” itu. Saya adalah orang yang terkenal senang akan perdamaian dengan sesama bangsa. Saya adalah malahan sering-sering mendapat praedicaat “mabok akan persatuan”, “mabok akan perdamaian”. Saya cinta sekali akan perdamaian nasional, dan selamanya akan membela pada perdamaian nasional itu. Tetapi saya pandang soal soal non-cooperation itu kini belum selesai di fikirkan dan dipertimbangkan, belum selesai dianalisir dan dibestudir, belum selesai dibicarakan secara onpersoonlijk dan zakelijk. Saya minta public memandang tulisan saya ini sebagai pembicaraan sesuatu soal yang maha penting secara onpersoonlijk dan zakelijk, dan tidak sebagai “serangan” atau “pertengkaran”, —walaupun orang lain tidak bisa membicarakan sesuatu hal zonder menyerang dan bertengkar. Saya memandang perlu sekali pembicaraan soal non-koperasi itu saya teruskan, karena pembicaraan itu adalah berguna dan berfaedah bagi pergerakan Rakyat Indonesia seumumnya. Sebagaimana misalnya dulu pertukaran fikiran antara Kautsky dan Bernstein tentang soal benar-tidaknya Marxisme dikoreksi ada sangat berfaedah bagi ilmu Marxisme sendiri, sebagaimana pula pertukaran fikiran antara Kautsky dan Van Kol c.s. tentang sosialisme dan koloniaal-politiek ada sangat berharga bagi pengetahuan tentang seluk-beluknya imperialism, sebagaimana misalnya lagi pertukaran fikiran antara H.A. Salim dan saya tentang baik-jelekya nasionalisme ada sangat meninggikan penghargaan pada nasionalisme itu,—maka kinipun saya pandang pertukaran-fikiran tentang soal “non-cooperation dan Tweede Kamer” secara onpersoonlijk dan zakelijk ada berguna dan berfaedah bagi perjuangan kitas mengejar Indonesia-Merdeka!

Saya mulai jawab saya ini dengan lebih dulu mengoreksi. Mengoreksi”salah-wisselnya” sdr. Hatta, dimana sdr. Hatta itu menulis, bahwa saya menyebutkan kepadanya seorang cooperator, yakni bahwa “menurut faham Ir. Sukarno, seseorang yang mau duduk dalam Tweede Kamer, sekalipun ia membanting tenaga sehebat-hebatnya, berjuang disana dengan mati-matian menentang imperialism Belanda, orang itu adalah seseorang cooperator”. Kapankah saya pernah berkata atau men-suggereer, bahwa sdr. Hatta, dengan sukanya duduk dalam Tweede Kamer itu, menjadi seorang cooperator? Saya tidak pernah berkata atau men- suggereer yang demikian itu. Saya tidak pernah menuduh, bahwa sdr. Hatta sudah jungkir-balik atau bersalto-mortaal menjadi orang cooperator. Saya hanyalah tempohari menulis, bahwa: “ pada saat yang seorang nasionalis-non-cooperator masuk kedalam sesuatu dewan kaum pertuanan, ya, pada saat yang ia didalam azasnya suka masuk dalam sesuatu dewan kaum pertuanan itu, sekalipun dewan itu bernama Tweede Kamer atau Volkenbond, pada saat itu ia melanggar azasnya yang disendikan pada keyakinan atas adanya pertentangan kebutuhan antara kaum pertuanan dan kaumnya sendiri. Pada saat itu, ia menjalankan politik yang tidak principieel lagi, menjalankan politik yang didalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi!” Memang didalam “Fikiran Ra’jat” nomor 29, —didalam Primbon Politik” atas pertanyaan seorang pembaca dari Jakarta —, saya dengan lebih terang lagi menulis bahwa sdr. Hatta kini belum menjadi seorang cooperator, tetapi hanyalah berobah menjadi seorang non-cooperator yang non-koperasinya tidak prinsipiil lagi. Memang terhadap pada sdr. Mohammad Hatta, yang dulu selamanya saya kenal sebagai orang non-cooperator yang 100%, saya tak mau dengan gampang-gampang saja berkata bahwa non-koperasi sudah dibuang samasekali!

Sayapun tidak pernah ada ingatan, bahwa: “bukan sikap dan cara berjuang lagi yang menjadi ukuran orang radikal atau tidak,… melainkan memboikot atau duduk didalam parlemen”. Saya tidak pernah men-suggereer, bahwa semua orang yang duduk didalam dewan ada orang yang tidak radikal, yakni bahwa semua orang yang duduk didalam dewan adalah orang yang “lunak”. Amboi, saya toch misalnya mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. bahwa kaum O.S.P., bahwa kaum komunis sama berjuang dalam dewan atau parlemen. Saya toch mengetahui, sebagaimana juga tiap-tiap orang mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum O.S.P. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum komunis adalah kaum yang radikal, ya, radikal-mbahnya-radikal. Saya toch dengan terang sekali didalam keterangan saya tentang non-koperasi itu menulis, bahwa:

“ada orang yang menganjurkan duduk di Tweede Kamer buat menjalankan politik-opposisi dan politik obstruksi, dan memperusahakan Tweede Kamer itu menjadi mimbar pro deo bagi perjuangan. Politik yang demikian itu boleh dijalankan, dan memang sering dijalankan. Tetapi politik yang demikian itu tidak cocok dengan azas nationalist-non-koperator. Kaum Komunis atau kaum O.S.P. atau kaum C.R. Das c.s. yang berpolitik demikan, memang bukan kaum nasionalist-non-cooperator,—walaupun mereka tentu saja radikal dan menurut prinsipnya.”

Perhatikanlah kalimat yang akhir ini. Perhatikanlah bagaimana saya tak lupa menyebut kaum C.R. Das.c.s., dan kaum Komunis, yang suka duduk dalam dewan atau parlemen itu, kaum yang radikal dan yang menurut prinsipnya sendiri-sendiri. Tetapi perhatikanlah pula bagaimana saya berkata, bahwa mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator. Mereka memang tidak berhaluan non-koperasi. Ya, mereka memang anti azas-perjuangan non-koperasi!…

***

Sekarang saya mau menyelidiki, apakah benar “keris Ierlandia” yang saya pakai untuk bertahan, kemudian menikam diri saya sendiri? Pembaca masih ingat “keris Ierlandia” itu saya pakai, untuk menjadi contoh dari luar negeri, bahwa kaum nationalist-non-cooperator ierlandia juga memboikot Westminster, walaupun Westminster ada suatu parlemen yang 100%. “Keris Ierlandia” itu saya pakai untuk membuktikan, bahwa, dimana kaum nationalist-non-cooperator Ierlandia bersemboyan “ janganlah perdi ke Westminster, tinggalkanlah Westminster itu , dirikanlah Westminster sendiri!”—maka kita, kaum nationalist-non-cooperator Indonesia harus pula menolak duduk didalam parlemen dikota Den Haag. “keris Ierlandia” itu telah ditangkis oleh sdr. Mohammad Hatta, dan katanya dibalikkan menjadi menikam diri saya sendiri, karena … Westminster adalah Westminster, dan Den Hag adalah Den Haag. Dengan benar sekali sdr. Mohammad Hatta menulis:

“Dahulu Inggris dan Irlandia dipandang sebagai satu negeri, seperti Nederland dan Belgia sebelum tahun 1830. Jadinya Irlandia tidak dipandang sebagai jajahan Inggris, seperti Indonesia jajahan Belanda, melainkan dipandang sebagai satu bagian daripada kerajaan Inggris. Sebab itu namanya Great Britain and Ireland,— Britania Besar dan Irlandia. Sebab kedua-duanya tergabung, jadi satu negeri, maka kedua-duanyapun mempunyai satu parlemen bersama. Wakil-wakil Irlandia didalam Parlemen di Westminster tidak dipilih oleh rakyat Inggris, melainkan diutus oleh Rakyat Irlandia sendiri…sebab Irlandia sebagian yang terkecil daripada kerajaan Britania Besar dan Irlandia, jumlah wakil-wakil yang diutusnyapun jauh lebih kecil daripada wakil-wakil inggris. Mereka senantiasa kalah suara. Dan oleh karena itu kaum kapitalis Inggris senantiasa dapat menindas dan memperkosa Rakyat Irlandia. Jadinya, kalau Irlandia mau merdeka, mau terlepas daripada kungkungan Inggris, haruslah ia melepaskan diri dari parlemen bersama, memecah persatuan Britania dan Irlandia, kembali kepada diri sendiri dan mendirikan “kita sendiri” ….”

Juist, saudara Mohammad Hatta! Mereka, rakyat Irlandia, senantiasa kalah suara. Mereka senantiasa kalah stem. Mereka senantiasa dapat ditindas dan diperkosa oleh kaum kapitalis Inggris. Tetapi bukan karena itu saja mereka mendirikan “Sinn Fein” , buka karena itu saja mereka mendirikan “kita sendiri”! Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah pertama sekali dan terutama sekali untuk mendidik Roch kemerdekaan Irlandia. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah untuk mencukupi syarat-syarat Jasmani dan rohani bagi sesuatu kehidupan yang merdeka. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah tidak saja karena nafsu negative meninggalkan dean dimana mereka senantiasa kalah stem, tetapi ialah terutama juga karena kehendak yang positif mau mendidik Jasmani dan Rohani rakyat.

Mereka menjalankan apa yang oleh Arthur Griffith, bapaknya politik “Sinn Fein”, diajarkan: “lupakanlah bangsa inggris, bekerjalah seakan-akan tidak ada bangsa Inggris di Dunia. Janganlah hidup di dalam harapan akan kebaikan Britania, yang memang tak pernah ada, dan membikin kamu menjual kamu punya nyawa. Percayalah pada diri sendiri. Negerimu adalah lebih berharga daripada negeri Inggris, kebun pertamananmu adalah yang paling indah. Peliharakanlah kebun pertamananmu itu!” Kamu harus meninggalkan Westminster, bukan saja karena di Westminster itu rantai-rantai perbudakan kita digemblengnya, —kamu harus meninggalkan Westminster ialah terutama untuk menggembleng sendiri kamu punya senjata roh, satu-satunya senjata yang bisa menganjurkan rantai-rantai perhambaan kita!”

Begitulah Arthur Griffith berkata. Begitulah pula bathinnya ajaran Thomas Davis dari Irlandia-tua, atau bathinnya ajaran Franz Deak dari Hongaria-sediakala : didikan psychologis, didikan bathin, didikan roh yang tidak karena “kalah suara” atau “ kalah stem” di dalam parlemen saja. Saudara Mohammad Hatta mengetahui hal ini. Saudara Mohammad Hatta, oleh karenanya, sangat mengharamkan sekali, klaau saudara memandang politik “Sinn Fein” hanya sebagai “real-politiek” belaka. Etapi memang saudara hatta didalam tempo yang akhir-akhir ini senang sekali pada “riel-politiek”. Memang saudara Hatta itu menuduh kita “beralasan sentimen, perasaan saja , dan tidak berdasar kepada politik”. Memang standpunt saudara Hatta itu mendapat pembelaan keras didalam “utusan Indonesia” dari seorang saudara (Sjahrir?) yang menyebutkan diri “real-politieker”.

Tetapi karena real-politiek adalah real-politiek, maka saya bertanya pada saudara Hatta: kalau Irlandia didalam parlemen Westminster selamanya kalah stem, kalau di Irlandia didalam parlemen Westminster ditelan sama sekali oleh Inggris, tidakkah Indonesia didalam parlemen Den Haag lebih-lebih lagi ditelan sama sekali oleh negeri Belanda? Kalau bangsa Irlandia itu memboikot Westminster, dimana mereka mempunyai kursi-kursi pilihan sendiri, dimana mereka ada hak Dipilih dan Memilih, dimana mereka dus ada hak passief kiesrecht dan actief kiesrecht,— tidakkah kita bangsa Indonesia harus lebih-leih lagi memboikot parlemen di Den Haag, dimana kita hanya bisa dipilih saja dan tak ada berhak ikut memilih, yakni dimana kita hanya mempunyai sifat passief kiesrecht saja? Kalau bangsa Irlandia sudah tidak sudi duduk di Westminster dimana mereka mempunyai lebih dari seratus kursi, tidakkah saudara Hatta harus juga memboikot parlemen di Den Haag dimana saudara Hatta itu, —real politiek!—, dengan kaum radikal yang lain-lain hanya bisa mendapat beberapa kursi saja?

O, memang, benar perkataan sdr. Hatta: didalam parlemen orang dengan kaum oposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, didalam parlemen orang bisa mengugurkan minister-minister dari kursi-kursinya. Didalam parlemen orang bisa membikin cabinet-kabinet “ mengigit debu” . Tetapi, kalau ini dibikin alas an orang harus suka masuk parlemen, maka dengan redeneering saudara Hatta itu, bangsa Irlandia-pun didalam parlemen Westminster bersama-sama kaum oposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, menggugurkan minister-minister dari kursinya, membikin cabinet-kabinet “mengigit debu” . Dengan redeneering saudara Hatta itu, maka “Sinn Fein”-pun tidak boleh lagi “menjinnfeini”parlemen Westminster itu!

Lagipula: jatuhnya npemerintahan didalam parlemen Den Haag, gugurnya minister-minister dari kursinya, mengigitnya debu cabinet-kabinet Belanda,—itu sama sekali belum berarti Indonesia menjadi merdeka! Jatuhnya pemerintah di dalam parlemen Den Haag hanyalah berarti jatuhnya system pemerintahan yang ada. Selama Indonesia masih menjadi “bakul nasinya” negeri Belanda, selama Indonesia masih menjadi “gabus diatas mana negeri Belanda terapung-apung”, selama masih ada perkataan “Indie verloren rampspoed geboren, Indonesia-merdeka, Nederland bangkrut”.— selama keadaan masih begitu, maka kemerdekaan Indonesia tidaklah tergantung pada berdiri atau jatuhnya sesuatu pemerintah di Negeri Belanda, atau pada teguh atau gugurnya ministerie-ministerie diparlemen Den Haag. Selama keadaan masih begitu, maka menurut “real-politiek” bagi kita bangsa Indonesia kursi di dalam Tweede Kamer hanyalah berarti…kursi didalam Tweede Kamer belaka!

Tidak! Kemerdekaan suatu negeri, kemerdekaan negeri mana saja, kemerdekaan bangsa mana saja,— dus bukan saja bagi Irlandia—, adalah tergantung daripada tinggi rendahnya “ ke-Sinn-Fein-an” daripada negeri itu atau bangsa itu! Sebagaimana Irlandia mengerti, bahwa ia punya politik “Sinn Fein” adalah perlum bukan saja kerena di Westminster “kalah stem, tetapi ialah terutama untuk bekerja positif menyusun gedong-kemerdekaannya sepanjang jasmani dan rohani; sebagaimana “Sinn Fein” Irlandia adalah terutama sekali suatu self reliance yakni pendidikan diri sendiri; sebagaimana “Sinn Fein” Irlandia itu adalah terutama sekali untuk membesarkan “revolutionaire lading” yang ada di dalam udara Irlandia,—maka kitapun harus menjalankan non-koperasi itu terutama sekali untuk menyusun rohaninya gedung kemerdekaan kita, untuk self-reliance kita, untuk “revolutionare lading” daripada masyarakat kita.

Saya mengetahui, bahwa didalam politik adalah taktik dan adalah azas, saya mengetahui, bahwa tidak selamanya taktik itu bisa sesuai dengan azas. Sayapun mengetahui, bahwa taktik itu kadang-kadang terpaksa bertentangan dengan azas. Saudara Mohammad Hatta sendiri mencatat, bahwa saya didalam “Fikiran Ra’jat” pernah menulis, “bahwa prinsip tidak selalu bisa dijalankan dengan taktik”. Tetapi saudara Mohammad Hatta lupa, bahwa taktik itu hanyalah boleh menyimpang dari azas jikalau terpaksa menyimpang dari azas, jikalau ada keadaan yang ‘terpepet”, jikalau ada force-mejuere, dan jikalau tidak bersifat :pengchianatan” daripada azas sama sekali. Misalnya taktiknya Lenin yang bernama N.E.P., taktik yang bertentangan dengan azas komunisme karena masih jalan pada partikulir-kapitalisme, taktik itu adalah ia jalankan karena bahaya kelaparan ada memaksa kepadanya mengadakan N.E.P. Tetapi saudara Hatta sudah suka duduk didalam Tweede Kamer zonder ada sesuatu hal yang memaksa kepadanya buat bersikap yang demikian itu, zonder ada sesuatu hal yang “memepetkan” kepadanya berbuat yang demikian itu, zonder ada force-majeure yang tak mengizinkan bersikap lain yang demikian itu. Saudara Hatta malahan ketidakberatannya menerima candidatuur Tweede Kamer itu ialah ketidakberatan “in principe”, yakni ketidakberatan sepanjang azas, —ketidak-keberatan dus, yang tidak lagi sebagai taktik, tidak lagi sebagai “muslihat”, tetapi ketidak-keberatan sepanjang batin-batinnya perkara dan dasar-dasarnya perkara. Memang inilah yang membikin kita menyebutkan non-koperasinya saudara Hatta itu suatu non-koperasi yang tidak principiil lagi, suatu non-koperasi yang tidak 100% lagi menghormati azas-azasnya nationalisr-non-cooperator. Memang inilah yang membikin kita berkata, bahwa saudara Hatta itu telah “menjalankan politik yang didalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi”. Memang hanya inilah juga yang membikin kita misalnya berani berkata bahwa kita menghendaki non-koperasi yang principiil, walaupun diantara kawan-sefaham kita misalnya ada orang-orang yang bekerja advocaat dan “bersumpah” setia kepada G.G. atau Koningin,— “bersumpah”setia kepada G.G. atau koningin yang terpaksa dijalankan oleh tiap-tiap orang advocaat sebagai formalitiet, sebagaimana sdr. Hatta juga, nanti kalau terpilih menjadi anggota Tweede Kamer dan masuk dalam Tweede Kamer, sebagai formalitiet akan terpaksa “bersumpah” setia kepada Grondwet Belanda,— Grondwet Belanda yang menetapkan Indonesia sebagai milik negeri Belanda. Atau tidak benarkah bahwa tiap-tiap anggota Tweede kamer harus bersumpah setia pada Grondwet itu?….

***

Perkara non-koperasi bukanlah perkara perjuangan saja, perkara non-koperasi adalah juga perkara azas perjuangan. Azas perjuangan inilah yang harus kita pegang teguh sebisa-bisanya. Azas perjuangan inilah yang tidak mengizinkan seorang nationalist-non-cooperator pergi ke Den Haag.

Sudah barang tentu, saudara Hatta di Den Haag tidak akan foya-foya saja. Saudara Hatta di Den Haag akan berjuang, akan membanting tulang, akan mengeluarkan tenaga, akan memandi keringat beranggar dengan kaum imperialis dan kapitalist. Saudara Hatta di Den Haag akan berkelahi mati-matian dengan musuh kita yang angkara murka. Saudara Hatta, dengan sukanya pergi ke Den Haag itu, tidak berbalik menjadi lunak, tidak berbalik menjadi orang “apem”, tiidakpun berbalik menjadi orang yang tidak radikal. Kita mengetahui ini semuanya. Kita, sebagai tadi kita mengemukakan, juga mengetahui bahwa misalnya kaum C.R. Das, kaum O.S.P., kaum komunis, yang duduk didewan atau diparlemen itu, bukan duduk disitu buat foya-foya, bukan duduk disitu buat menjadi lunak, bukan duduk disitu menjadi kaum “apem”, tetapi adalah disitu berjuang dan tetap bersikap radikal.

Tetapi sekali lagi saya ingatkan: mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator, mereka memang tak pernah menamakan diri nationalist-non-cooperator, mereka memang tidak berazas-azasnya nationalist-non-cooperator,—mereka malahan memang anti azas nationalist-non-cooperator! Lagi pula: kalau hanya buat berjuang saja, di Volksraad-pun orang bisa berjuang!

Nationalist-non-cooperator harus tetap memandang parlemen Belanda sebagai parlemen kaum sana. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den Haag itu adalah penjelmaannya, simbolnya, belichamingnya, koloniseerend Holland yang mengerèh dan menjajah kita. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den haag itu adalah justru salah satu alat kekuasaannya koloniseerend Holland, salah satu machtsapparaat-nya koloniseerend Holland, yang ia dus, sebagai nationalist-non-cooperator harus ingkari, harus “Sinn-Feini” secara principiil. Irlandia, Irlandia sepuluh-limabelas tahun yang lalu, adalah mengasih contoh :

Jikalau Irlandia dengan aktif dan pasif kiesrechtnya di Westminster toh sudah “menjinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang hanya mempunyai passif kiesrecht saja di Parlemen Den Haag. Jikalau Irlandia dengan lebih dari seratus kursinya di Westminster sudah “menjinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang dengan kaum radikal lain kini hanya bisa mengumpulkan beberapa kursi saja! Memang kita harus mengerti,— sebagi Irlandia mengerti—, bahwa non-cooperation tidaklah tergantung daripada “kalah stem” atau “menang stem”, tetapi ialah suatu azas perjuangan positif yang terutama sekali mendidik diri sendiri dan menyusun kekuatan diri sendiri.

Kekuatan sendiri ini harus kita susun. Kekuatan sendiri ini, tenaga sendiri ini, machtsvorming sendiri ini harus kita utamakan sebab hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang teguh dan sentausa hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang berupa machtsvorming-batin dan machtsvorming-lahir, hanya dengan machtsvorming diantara Rakyat Indonesia sendiri kita bisa mendengung-dengungkan suara kita menjadii suaranya guntur, menghaibatkan tenaga kita menjadi tenaganya gempa, untuk menggugurkan segala kapitalisme dan imperialisme. Karena itu sekali lagi: seterusnya tolaklah kursi di Den Haag, dan buat ini hari terimalah saya punya silaturahmi!
“Fikiran Ra’jat”, 1933

Apa Sebab Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila (Bagian Terakhir)


Oleh : Ir. Soekarno

Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial, kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan—Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah belanda—semboyannya selalu “Ratu Adil”, Ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mulu.

Maka oleh karen itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusiaan, maupun Kedaulatan rakayat, maupun Keadilan sosial, bukan aku yang menciptakan. aku sekedar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang harus berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suka, beraneka adat-istiadat.

Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritisu Zyunbi Tyoosakai di dalam zamn Jepang, pertenghan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpina Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritisu Zyunbi Tyoosakai itu di bicarakan hal-hal ini. Pertama, apakah negara akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah yang akand atang itu harus berdasar pada satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”. Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah dunia ini banyak sekali negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena itu tidak mempunya ancer-ancer hidup bagi rakayatnya.

Kita melihat negara-negara yang besar, tetapi karena tidak mepunya ancer-ancer hidup, tidak mempunyaidasar hidup, dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kedaulatan dan perikemanusiaan.

Di dalam sidang Dokuritisu Zyunbi Tyoosakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. Akhirnya saya. Mempersembahkan Pancasila. Dan syukur alhamdulillah sidang menerimanya. Dan tatakala kita memperoklamirkan ke merdekaan, kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai. Dan aku berkata, oleh karena dasar ini, segenap rakyat Indoensia dari Sabang sampai ke Merauke menyebutkan proklamsi itu dengan gegap-gempita. Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia.

Aku baru pulang dari Bali, tahukan penyambutan rakyat Bali itu yang beragama Hindu Bali itu terhadap kepada Proklamsi Kemerdekaaan Indoensia? Rakayat Bali hidup di dalam alam perjuangan yang hebat. Ada satu tempat kecil di Bali, namanya Tabanan, Yah.., kalau dibandingkan dengan disini Tabanan itu barangkali hanya sebesar.. waru, atau sebesar Tulangan, sebesar Prambon. Di Tabanan itu saja di dalam tahun 1951 diresmikan satu Taman pahlawan yang di dalam Taman Pahlawan itu 680 jenazah.

Demikian pula ditempat yang lain-lain. Memang, rakyat Bali ini menyambut Proklamasi dengan gegap-gempita. Agamanya adalah Hindu bali. Tetapi mereka menyambut Proklamasi ini ialah karena proklamsi ini di dasarkan kepada Pancasila. Pendek kata, tatkal usul saya kepada Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai itu diterima oleh sidang dan kemudian dipakai sebagai dasar negara Republik Indonesia, tak putus-putus aku mengucapkan syukur kpeada Tuhan. Inilah dasar yang menjamin ketuhanan bangsa kita yang beraneka agama, beraneka adat-istiadat, beraneka suku.

Maka oleh karena itu, jikalau dikatakan Pancasila adalah smeentara? Ya.., Konstituante nanati yang akan menetukan. Tetapi aku memohon kepada Tuhan agar supaya Negara Republik Indonesia tetap berdasarkan pancasila.

Aku hidup gandrung dalam suasana persatuan. Aku masuk di dalam gelanggang perjuangan tatkala aku berumur 18 tahun. Dulu sebelum 18 tahun tidak boleh masuk partai politik. Umur 18 tahun aku kintil (ikut) Rama Tjokroaminoto ikut berjuang. Sejak daripada itu tetap aku gandrung pada persatuan, sekali lagi persatuan. Perkataan gandrung ini kelaur dari mulutku dari tahun 1918 sampai sekarang. 37 tahun lamanya aku gandrung persatuan. Memang.., aku gandrung persatuan. Oleh karena aku mengetahui, bahwa hanya persatuanlah yang bisa memerdekakan. Hanya persatuan bisa menetapkan kemerdekaan. Hanya persatuan inilah yang bisa membawa kita kepada cita-cita kita sekalian!

Di dalam Kongres Rakyat Indonesia kuanjurkan persatuan ini. Di dalam Kongres Partai nasional Indonesia di bandung, 10 bulan yang lalu, kuanjurkan persatuan ini. Olwh karena aku melihat gejala-gejala perpecahan makin lama makin meningkat, makin lama makin menampak. Bersatulah kembali Saudara-saudara, bersatulah rakyat, bersatu kembali di dalam persatuan nasional revolusioner yang sebulat-bulatnya. Sebab kita duduk di dalam alam revolusi nasional.

Kalau kita mengadakan persatuan yang bukan persatuan nasional revolusioner, kita tidak bisa menyelesaikan revolusi nasional kita itu. Aku hidup di dalam alam persatuan ini, aku gandrung kepada persatuan ini, maka oleh karena itulah, jikalau aku sekarang sebagai Presiden republik Indonesia berbicara dihadapan Saudara-saudara, resmi sebaga Presiden Republik Indoensia yang membentangkan kepada Saudara-saudara dasar negara, yang akan bersumapah diatasnya sebagai Presiden.

Di samping itu, aku bergembira hati, diberi kesempatan oleh Allah SWT sebagai warganegara biasa membicarakan hal dasar-dasar negara itu.

Di dalam pidato 17 agusutus 1955 aku menganjurkan kepada Panca Dharma. Apa inti dari Panca Dharma? Tak lain dan tak bukan ialah inti itu kelaur daripada jiwa Pancasila. Tidakkah Panca Dharma lima? Pertama, Persatuan. Kedua, yang merusak persatuan dan mengacau-ngacaukan keamanan ini harus kita lenyapkan. Nomor tiga, pembangunan, pembangunan, pembangunan! Keempat, Irian Barat . Kelima, Pemilihan Umum. Pemilhan Umum pada intinya adalah persatuan. Segenap bangsa Indonesia yang 80 juta ini, yang sudah dewasa 43 juta, diminta mengeluarkan suaranya dengan cara bebas, dalam alam suasana persaudaraan. Mari kita sekarang dengan tenang dalam suasana persaudaraan bangsa mengemukakkan suara kita. Jiwa daripada pemilihan umum adalah persatuan!

Pembangunan.., juga tidak bisa selesai zonder persatuan. Dapatkah engkau membangun ekonomi Indonesia tanpa persatuan? Tahukah engkau bahwa indonesia ini ekonomi yang sebenarnya satu unit, satu kesatuan yang besar, yang jikalau satu daerah dikeluarkan, kocar-kacir eknomi kita ini. Dan kita menyusun satu ekonmi yang bukan eknomi kolonial, eknomi imprealis, Tidak! Di dalam Undang-Undang dasar kita sebutkan dengan tegas bukan eknomi yang membikin gendut perutnya satu dua orang. Tetapi eknomi yang membikin sejahtera segenap rakayat. Inilah dasar, inti jiwa daripada Undang-Undang dasar kita, meskipun Undang-Undang Dasar yang dinamakan sementara.

Satu ekonomi nasional yang menjamin semua bangsa Indonesiam hidup sejahtera layak, makmur. Bukan ekonomi yang membikin gendut orang satu tetapi eknoomi sama rata sama rasa. Satu eknomi yang mengandung jaminan kehidupan yang baik buat semua, di alam suasana kesatuan dan persatuan. Pengacau keamanan bahwa itu memecah kepada persatuan merugikan kepada rakyat, perlukah masih ku-uraikan? Tidak!

Irian Barat. Sebab apa saudara-saudara menuntut Irian Barat? Mungkin saudara beragama Islam? Di sana rakyatnya bukan Islam, lho! Kenapa saudara menuntut Irian Barat supaya masuk di dalam wilayah Republik Indonesia? Saudara beragama Islama, mereka tidak bergama islam! Saudara akan menajwab: “Aku menuntut Irian barat kemabli ke dalam wilayah republik indoensia oleh karena Irian Barat adalah sebahagian daripada tanah air Indonesia, oleh karena suku Irian barat adalah sebagian daripada bangsa Indonesia seluruhnya.

Lho … kenapa saudara menuntut Irian Barat untuk kembali kepada kekuasaan Republik? Saudara akan menajab: “Aku menuntut Irian barat kembali ke wilayah kekuasaan Republik indonesia oleh karena bangsa kita adalah satu dari Sabang samapai ke Merauke”.

Jadi, dasarnya ialah persatuan bangsa. Makal oleh karena itu, aku sekali lagi menganjurkan kepada segenap rakyat Indoensia, terutama sekali di hadapan pemilihan umum ini, ingat kepada persatuan. Ingat kepada Persatuan! Bangsa Indonesia adalah selalu kukatakan bukan bangsa yang kecil, jumlahnya 80 juta. Lebih besar daripada bangsa yang lain-lainnya.

Aku telah, alhamdulillah, melawat ke Mesir, ke Arabia, ke India, ke Karachi, ke Pastian, ke Sailan, ke Rangoon, dan sebagainya. Kecuali ke eropa dan Amerika, aku melihat bangsa kita potensinya hebat-hebat. Tidak ada satu tanaha air daripada suatu bangsa yang lebih hebat daripada tanaha air Indonesia.
Tidak ada suatu bangsa yang lebih – seragam, sebenarnya jikalau mau—dari pada bangsa Indoensia. Tidak ada satu tanah air yang lebih indah daripada bangsa Indonesia. Jumlahnya pun tidak sedikit, 80 juta. Lebih daripada bangsa yang lain!

Yaah, kita kalah dengan Amerika Sekrikat jumlah bangsa kita ini. Kalah dengan USSR (Soviet Uni) jumlahnya bangsa kita ini. Kalah dengan Tiongkok jumlah bangsa kita. Kalah dengan India jumlah angsa kita. Tetapi disamping yang empat ini, Saudara-saudara, tidak ada lagi yang mengalahkan kita. Ada yang memadai kita jumlah rakyatnya yaitu Jepang, tetapi yang lain-lain, semuanya kurang daripada kita.
Mesir yang bapak tempo hari kunjungi dan yang Bapak melihat semangatnya meluap-luap, berapa jumlah mereka? Mereka yang Bapak melihat mereka membangun. Membuat dam-dam yng besar, membuat jalan-jalan yang besar. Jumlha mereka berapa? Yang mereka membangun pula tentara, tentara yang hebat. Yang mereka membangun Angkatan Udara yang aku melihat pesawat-pesawat udara yang terbang di angkasa, Saudara-saudara. Berapa jumlah rakyat Saudi Arabia? 60 juta, kita 80 juta!

Aku datang di Bangkok, disambut oleh PM Phibul Songgram. Tahukah engkau rakyat Thailand jumlahnya? 20 juta, kita 80 juta. Kita bangsa yang 80 juta bukan bangsa yang kecil, kalau kita bersatu kataku berkali-kali, jikalau kita 80 juta bersatu padu di dalam kesatuan nasional revolusioner, tidak ada satu cita-cita yang tidak terlaksana oleh kita.

Sekian sajalah, amanat Bapak.

*) Pidato di Surabaya, 24 September 1955.

Apa Sebab Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila (Bagian Kedua)


Oleh : Ir. Soekarno

Terbanglah kapal udaraku datang di daerah Aceh. Rakyat Aceh menyambut kedatangan Presiden, rakayat beragama Islam. Terbang lagi kapal udaraku, turun di Siborong-borong darah Batak. Rakyat Batak menyambut dengan gegap-gempita kedatangan Republik Indonesia, agamanya Kristen.

Terbang lagi, Saudara-saudara, dekat Sibolga, agama Kristen. Terbang lagi ke Selatan ke Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan, agama Islam. Demikianlah pulau di Jawa, kebanyakan beragama Islam, disana Kristen, disini Kristen. Terang lagi kapal udaraku ke Banjarmasin, kebanyakan Islam. Tetapi di Banjarmasin itu aku bertemu utusan-utusan dari suku Dayak, Saudara-saudara. Malahan di Samarinda aku berjumpa dengan utusan-utusan, bahwa rakyat Dayak yang sembilan hari sembilan malam turun dari gunung-gunung untuk menjumpai Presiden Republik Indonesia. Mereka tidak beragama Islam, tetapi beragama agamanya sendiri.

Aku ber-ibu orang Bali. Idayu Nyoman Rai nama Ibuku. Malahan jikalau aku beristirahat di Tampaksiring, desa kecil di Bali, rakyat Bali menyebut aku, kecuali Bung Karno, Bapak Karno, menyebut aku, Ida Bagus Made Karno. Aku melihat masyarakat Bali yang dua juta manusia itu beragama Hindu-Bali. Di Singaraja ada masyarakat Islam sedikit. Di Denpasar ada masyarakat Islam sedikit. Terbanglagi kapal udaraku ke Sumbawa, Islam. Terbang kapal udaraku ke Flores, pulau dimana aku dulu di internir rakayat Flores kenal akan Bung Karno, Bung Karno kenal akan rakyat Flores, sebagian besar rakyat Flores itu beragama Roma Khatolik (Kristen). Terbang lagi kapal udaraku ke Timor, sebagian besar rakyatnya Kristen Protestan. Terbang lagi kapal udaraku ke Ambon, Kristen. Sekitar Ambon itu adalah masyarakat Kristren. Terbang lagi ke Utara ke Ternate, Islam di Ternate. Dari Ternate terbang ke Manado. Minahasa sekelilingnya Kristen, ke Selatan Makasar, Islam. Di Tengah Sukawesi, Toraja sebagian besar Kristen, sebagaian belum beragama.

Benar apa tidak perkataanku, Saudara-saudara, bahwa Bangsa Indonesia adalah beraneka agama? Demikian pula aku berkata, bahwa bangsa Indonesia ini beraneka adat-istiadat, beraneka suku pula. Beraneka suku, beraneka agama, beraneka adat-istiadat. Ini yang menjadi pikiran Bapak berpuluh-puluh tahun.

Sebelum kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, aku ingin bersama-sama dengan pejuang lain membentuk satu wadah. Wadah yang bernama Negara. Wadah untuk masyarakat, bagi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat!
Sebelum...kemerdekaan Indonesia...aku ingin bersama-sama...pejuang lain membentuk satu wadah...Negara...bagi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat! (Bung Karno)

Aku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara beragama Islam, yang beragama Kristen Katholik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh Saudara-saudara yang beragama lain, yang bisa diterima oleh Saudara-saudara yang adat-istiadatnya begitu, dan yang bias diterima oleh sekalian Saudara.

Aku tidak mencipta Pancasila, Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar Negara ciptaan tidak akan bertahan lama. Ini adalah suatu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh. Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu Negara, dasar untuk sesuatu wadah, jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri.

Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi dari pada Sejarah!

Aku melihat masyarakat Indonesia, sejarah rakyat Indonesia. Dan aku menggali lima mutiara yang terbenam di dalamnya, yang tadinya lima mutiara itu cemerlang tetapi karena oleh penjajahan asing yang 350 tahun lamanya, terbenam kembali di dalam bumi bangsa Indonesia ini.

Aku oleh sekolah tingggi Universitas Gajah Mada di anugerahi titel Doctor Honoris (title Doctor Kehormatan) dalam ilmu jetatatnegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonagoro mengucapkan pidatinya pada ucapan pemberian title Doctor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno kami menghadiakan kepada saudara title kehormatan Docotor Honoris Causa dalam ilmu ketatatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Pancasila.”

Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima title Doctor Honoris Causa yang dihadiakan kepadaku oleh Universitas Gajah mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Professor Notonagoro, bahwa aku adalah pencipta Pancasila.”

Aku bukan pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanaya menggali Pancasila daripada buminya bangsa Indonesia. Pancasila terbenam didalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku persembahkan Pancasila ini diatas persada bangsa Indonesia kembali.

Tidaklah benar, Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia, sebenarnya telah mengenal akan Pancasila? Tidaklah benar kita dari dahulu mula telah mengenal Tuhan, hidup didalam alam ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan ini panjang lebar. Bukan anggitan baru, bukan karangan baru. Tetapi sejak dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa pencipta kepada Ketuhanan. Yah.., kemudian Ketuhanan itu disempurnakan oleh agama-agama. Di sempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh Agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita adalah satu bangsa yang berketuhanan.

Demikian pula, tidaklah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup didalam alam kebangsaan? Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai.., Engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerjaaan Mataram yang memebuat candi-candi Prambanan, candi Brobuduru? Kerajaan mataram kedua di waktu itu dibawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusumo? Tahukah suadara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu, misalnya perkataan Metter di dalam bahasa Jerman, Ibu, Mother dalam bahasa Inggris, Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda, Ibu. Mater dalam bahasa Latin, Ibu. Mataram berarti Ibu.

Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah Air dari zaman dahulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram.

Rasa kebangsaa, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mepunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita?

Yaaah.., kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada.Sang Maha Patih Ihino Gajah mada. Benar, kita mempunya pemimpin besar itu. Benar, pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali, tidak akan makan kelapa jikalau belum segenap kepulauan indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar. Benar, kita mempunyai pemimpin yang besar itu. Tetapi apakah pemimpin ini yang sebenarnya pencipta dari pada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak!

Pemimpin besar sekedar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata. Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanpun juga, bisa membentuk negara yang sebesar majapahit – ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang samapai ke Marauke, bahakan samapai ke daerah Philipina sekarang.

Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil, pemimpin gurem atau yang bagaimana, tetapi jikalau ada yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan Republik Indonesia.“ Tidak Benar!!! Jangan pun satu Soekarno, sepeuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakayat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!”

Kemerdekaaan adalah hasil dari segenap perjuangan rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, negara Republik Indonesia ini bukan milik satu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang samapai ke marauke! Perjuangan untuk merebut kemerdekaan ini dijalankan oleh semua bangsa Indonesia.

Aku melihat didalam daerah-daerah yang kukunjungi, dimana pun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan dimana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 november tahun 1945 siapa yang berjuang d sini???

Segenap pemuda-pemudi, kyai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat, golongan atau suku.

Rasa kebangsaan kita sudah sejak dari zaman dahulu, demikian pula rasa prikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satusatunya bangsa di dalam sejarah dunia, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia. Aku tantang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan, bahwa bangsa Indonesia pernah menajjah kepada bangsa lain.

Apa sebab? Oleh karena bansa Indonesia diatas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itudengan agama-agama yang kemudian.

Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia”, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi–perikemanusiaan.

Kemudian datanglah disini agama Islam, mengajarkan pada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurnah. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhukifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat. Misalnya, jikalau ada orang mati di kampungmu dan kalau orang mati itu tiada terkubur, siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapatkan siksaan daripada dosa itu? Bukan sekedar kerabata famili daripada sang mati itu, Tidak! Segenap masyarakat disitu ikut bertanggung jawab.

Demikian pula dengan agama Kristen. Tidakkkah agama Kristen kita itu diajarkan: cinta kepada tuhan lebih dari pada segala sesuatu; dan cinta kepada manusia lebih daripada cinta kita sendiri: Hebs U naasten lief gelijk U zelve, God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan bukan barang baru bagi kita.

Demikian pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakan segenap rasa kebangsaan Indonesia? Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri diatas dasar kedaulatan rakayat. Engkau ikut berjuang! Dai dahulu malu kita gandrung kepada kedaulatan rakayat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat.

Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakayat, hidup di dalam alam kedaulatan rakayat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan sosial, bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung hatta, atau komunis atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis, Tidak! *) Pidato di Surabaya, 24 September 1955.

Seberapa Penting Persoalan Negara Bagi Buruh

Editorial

Bagi sebagian besar gerakan anti-kapitalis, perjuangan buruh harus diletakkan dalam kerangka menghancurkan atau menumbangkan kapitalisme itu sendiri. Dan, karena itu, perjuangan kaum buruh haruslah berlawanan dengan kapitalis manapun, baik kapitalis di dalam negeri maupun asing.

Dalam hal ini, sebagian mereka kemudian berlindung di balik pernyataan Karl Marx dan Friedrich Engels dalam “Manifesto Komunis”, yang berkata: “Kaum buruh tidak mempunyai tanah air.” Mereka hanya mengutip sepotong saja, tetapi tidak pernah melanjutkan kutipan itu hingga sempurna. Padahal, selanjutnya Marx dan Engels berkata: “Karena proletariat pertama sekali harus merebut kekuasaan politik, harus mengangkat dirinya menjadi kelas yang memimpin dari nasion, harus mewujudkan dirinya sebagai nasion, maka sejauh itu ia bersifat nasional, biarpun tidak dalam arti kata menurut borjuasi.”

Baiklah, kita kembali kepada pertanyaan, seberapa penting persoalan negara bagi kaum buruh? Doktrin neoliberal seolah-olah menunjukkan bahwa mereka anti-negara; bahwa negara tidak diperlukan lagi karena batas-batas nasional telah ditelan oleh globalisasi. Persoalan kebangsaan pun menjadi tidak relevan di bahas di sini.

Dalam konteks internasional saat ini, kita tidak dapat menutup mata bahwa kerugian-kerugian akibat globalisasi neoliberal berjalan bergandengan dengan menyusutnya atau deformasi negara. Kita mulai melihat kehadiran rejim-rejim politik yang tidak lagi memandang penting adanya penghormatan terhadap batas-batas nasional, atau kehadiran sebuah korporasi asing yang memiliki cakupan kekuasaan ekonomi dan politik melebihi dua, tiga, atau empat negara sekaligus.

Neoliberalisme sebetulnya tidak anti-negara. Apa yang dibuang oleh neoliberal adalah aspek-aspek negara yang berkaitan dengan fungsi-fungsi kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap rakyat, sedangkan fungsi-fungsi koersifnya tetap dipertahankan dan malah diperkuat sedemikian rupa.

Ini nampak jelas dalam negara neoliberal di indonesia saat ini: fungsi-fungsi negara sebagaimana digariskan konstitusi, seperti penyediaan lapangan kerja, jaminan atas penghidupan layak, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan lain sebagainya, justru dilucuti satu persatu melalui program penghapusan subsidi dan privatisasi/swastanisasi. Sebaliknya, watak koersif negara semakin nampak terutama ketika berhadapan dengan perlawanan rakyat atau ide-ide progressif yang menghendaki alternatif.

Akibat dari proyek privatisasi atau pencabutan subdisi, misalnya, kaum buruh bukan saja dipaksa untuk membeli harga-harga barang dan layanan publik secara mahal, tetapi juga dilempari tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas yang mestinya adalah tugas negara: menyediakan dana kesehatan untuk keluarga, mencari biaya pendidikan untuk anak, menabung untuk memperbaiki rumah, dan lain-lain.

Selain itu, karena negara telah sepenuhnya dikendalikan dari luar, maka kebijakan-kebijakan dan regulasinya pun berorientasi untuk memberi keuntungan kepada pihak luar. Ini menyebabkan kaum buruh harus kecipratan begitu banyak kebijakan dan regulasi yang menindas. Jika sebelumnya negara bertanggung jawab atas penggunaan sumber daya untuk kepentingan nasional, maka neoliberal mengubah negara sekedar menjadi “pedagang” sumber daya kepada korporasi-korporasi besar asing.

Dalam konteks pembagian kerja internasional, negara yang melemah atau tidak berdaulat akan menjadi makanan empuk negeri-negeri imperialis. Merekalah negara-negara yang paling dirugikan dari setiap negosiasi dan perundingan internasional. Bahkan, dalam persoalan buruh migran, misalnya, karena posisi negara kita melemah atau karena negara tak bertanggung-jawab lagi terhadap rakyatnya, maka posisi tawar buruh migran juga sangat lemah dalam pasar tenaga kerja internasional.

Oleh karena itu, penting bagi perjuangan buruh Indonesia untuk mengkonsolidasikan negara dalam rangka memberikan “tameng perlindungan” bagi kepentingan sosial seluruh rakyatnya. Ya, perkuat negara, tapi tidak dalam pengertian negara kapitalisme lama, yang merupakan jalan untuk privatisasi sumber daya publik. Tetapi, negara yang diperkuat adalah negara yang dipersiapkan untuk membela kepentingan nasional dan seluruh rakyat.

Negara yang diperkuat ini haruslah terus-menerus dipaksa tersubordinasi, dikontrol, dan dijalankan oleh kehendak mayoritas rakyat. Kita harus memanfaatkan negara yang dikuasai untuk mengubah secara pelan-pelan struktur masyarakat, mengontrol ekonomi dan alat produksi.

Kamis, 28 April 2011

Apa Sebab Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila (Bagian Pertama)


Oleh : Ir. Soekarno

SAUDARA-SAUDARAKU sekalian

Saya adalah orang islam, dan saya keluarga Negara Republik Indonesia. Sebagai orang islam, saya menyampaikan salami slam kepada saudara-saudara sekalian, “assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sebagai warga Republik Indonesia, saya menyampaikan kepada saudara-saudara sekalian, baik yang beragama islam, baik beragama Hindu-Bali, baik yang beragama lain, kepada saudara-saudara sekalian saya menyampaikan salam nasional “Merdeka”!

Tahukah saudara-saudara, arti perkataan “salam” sebagai bagian daripada perkataan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu? Salam artinya damai, sejahtera. Jikalau kita menyebutkan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, berarti damai dan sejahterahlah sampai kepadamu. Dan moga-moga rahmat dan berkat Allah jatuh kepadamu. Salam ber-arti damai, sejahtera. Maka oleh karena itu, saya minta ke-pada kita sekalian untuk merenungkan benar-benar akan arti perkataan “assalamu alaikum”.

Salam—damai—sejahtera!
Marilah kita bangsa Indonesia terutama sekalian yang beragama islam hidup damai dan sejahtera satu sama lain. Jangan kita bertengkar terlalu-lalu sampai membahayakan persatuan bangsa. Bahkan jangan kita sebagai gerombolan-gerombolan yang menyebutkan assalamu alaikum, akan tetapi membakar rumah-rumah rakyat.

Salam—damai—sejahtera! Rukun—bersatu! Terutama sekali dalam didalam revolusi nasional kita belum selesai ini.

Dan sebagai warganegara yang merdeka, saya tadi memekikkan pekik “Merdeka” bersama-sama dengan kamu. Kamu yang beragama islam, kamu yang beragama Kristen, kamu yang beragama Syiwa Buddha, Hindu-Bali atau agama lain. Pekik merdeka adalah pekik yang membuat rakyat Indonesia itu, walaupun jumlahnya 80 juta, menjadi bersatu tekad, memenuhi sumpahnya “sekali merdeka tetap merdeka”!

Pekik merdeka, saudara-saudara, adalah “pekik pengikat”. Dan bukan saja pekik pengikat, melainkan adalah cetusan daripada bangsa yang berkuasa sendiri, dengan tiada ikatan imprealisme—dengan tiada ikatan penjajahan sedikit pun. Maka oleh karena itu, saudara-saudara, terutama sekali fase revolusi nasional kita sekarang ini, fase revolusi nasional belum selesai, jangan lupa kepada pekik merdeka! Tiap-tiap kali kita berjumpa satu sama lain, pekikkanlah pekik “merdeka”!

Tatkala aku mengadakan perjalanan ke tanah suci beberapa pekan yang lalu, aku telah diminta oleh khalayak Indonesia dikota Singapura untuk mengadakan amanat kepada mereka. Ketahuilah, bahwa di Singapura itu berpuluh-puluh ribu orang Indonesia berdiam. Mereka bergembira, bahwa Presiden Republiknya lewat Singapura. Mereka menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia itu dengan gegap-gempita, dan diminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan amanah kepadanya. Didalam amanah itu beberapa kali dipekikkan pekik “merdeka”.

Apa lacur? Sesudah bapak meneruskan perjalanan ke Bangkok ke Rangoon, ke New Delhi, Karachi, ke Bagdad, ke Mesir, ke Negara Saudi Arabia, sesudah bapak meninggalkan kota Singapura, geger….pers imprealisme Singapura, saudara-saudara. Mereka berkata: “Presiden Soekarno kurang ajar”. Presiden Soekarno menjalankan ill-behavior, katanya. ill-behavior itu artinya tidak tau kesopanan. Apa sebabnya pers imprealisme mengatakan bapak menjalankan ill-behavior, kurang ajar? Kata mereka, toh tahu Singapura ini bukan negeri merdeka? Toh tahu, bahwa disini masih didalam kekuasaan asing, kok memekikkan pekik “merdeka”?

Tatkala bapak kembali dari tanah suci, singgah lagi di Singapura, bapak dikeroyok oleh responden-responden dan wartawan-wartawan. Mereka menanyakan kepada bapak: “Tahukah PYM Presiden, bahwa tatkala PYM Presiden meninggalkan kota Singapura ddalam perjalanan ke Mesir dan tanah suci, PYM dituduh kurang ajar, kurang sopan, ill-behavior, oleh karena PYM memekikkan pekik merdeka dan mengajarkan kepada bangsa Indonesia disini memekikkan pekik merdeka? Apa jawab Paduka Yang Mulia atas tuduhan itu?”

Bapak menjawab: “jikalau orang Indonesia berjumpa dengan orang Indonesia, warganegara Republik Indonesia berjumpa dengan warganegara Republik Indonesia, pendek kata jikalau orang Indonesia bertemu dengan orang Indonesia selalu memekikkan pekik “merdeka”! Jangankan di sorga, didalam neraka pun”!

Nah…saudara-saudara dan anak-anakku sekalian, jangan lupa akan pekik merdeka itu. Gegap-gempitakan tiap-tiap kali pekik merdeka itu. Apalagi sebagai bapak katakan tadi dalam fase revolusi nasional kita yang belum selesai. Dus kuulangi lagi, sebagai manusia yang beragama islam, aku menyampaikan kepadamu salam “assalamu alaikum!” sebagai warganegara Republik Indonesia, aku menyampaikan kepadamu “merdeka!”

Saudara-saudara, aku pulang dari Bali—beristirahat beberapa hari disana—diminta oleh Kongres Rakyat Jawa Timur untuk pada inti malam memberikan sedikit ceramah, wejangan, amanah, terutama sekali mengenai hal “apa sebabnya negara Republik Indonesi berdasarkan kepada Pancasila? Dan memberikan penerangan tentang hal Panca Dharma.

Tadi, tatkala aku baru masuk gedung Gubernuran ini, hati kurang puas. Apa sebab? Terlalu jauh jarak rakyat dengan bung Karno. Maka oleh karena itulah saudara-saudaraku dan anak-anakku sekalian, maka bapak minta kepadamu pimpinan agar supaya saudara-saudara diberi izin lebih dekat. Sebab, saudara-saudara tahu isi hati bapak ini, isi hati Presiden, isi hati bung Karno, kalau jauh daripada rakyat rasanya seperti siksaan. Tetapi kalau dekat dengan rakyat, rasanya laksana Kokrosono turun dari pertapaannya.

Permintaan Kongres Rakyat untuk memberikan amanat kepada saudara-saudara, insya Allah saya kabulkan. Dan dengarkan benar, aku berpidato disini bukan sekedar sebagai Soekarno. Bukan sekedar sebagai bung Karno. Bukan sekedar sebagai pak Karno. Aku berpidato disini sebagai Presiden Republik Indonesia! Sebagai Presiden Republik Indonesia aku diminta memberi penjelasan tentang Pancasila. Apa sebabnya negara Republik Indonesia didasarkan atasa Pancasila?

Apa sebab? Tak lain dan tak bukan ialah oleh karena aku ini Presiden Republik Indonesia disumpah atas Undang-Undang dasar kita. Saya tadi berkata, bahwa saya memenuhi permintaan Kongres Rakyat Jawa Timur dengan penuh kesenangan hati, ialah oleh karena saya ini sebagai Presiden Republik disumpah atas dasar Undang-Undang dasar kita. Disumpah harus setia kepada Undang-Undang dasar kita. Didalam Undang-Undang dasar kita, dicantumkan satu mukadimah, kata pendahuluan. Dan didalam kata pendahuluan itu dengan tegas disebutkan Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Indonesia yang bulat, Perikemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial”. Malahan bukan satu kali ini Pancasila itu disebutkan didalam Undang-Undang dasar kita. Sejak kita didalam tahun 1945 telah berkemas-kemas untuk menjadi suatu bangsa yang merdeka, sejak itu kita telah mengalami empat kali naskah.

Sebelum kita mengadakan proklamasi 17 agustus, sudah ada naskah. Kemudian pada tanggal 17 agustus, satu naskah lagi. Kemudian tatkala RIS dibentuk, satu naskah lagi. Kemudian sesudah itu, tatkala kita kembali kepada zaman Republik Indonesia Kesatuan, satu naskah lagi. Empat kali naskah, saudara-saudara. Dan didalam keempat naskah itu dengan tegas disebutkan Pancasila.

Pertama, tatkala kita didalam zaman Jepang, kita telah berkemas-kemas didalam tahun 1945 itu untuk menjadi bangsa yang merdeka. Pada waktu itu telah disusunlah satu naskah yang dinamakan “Charter Jakarta”. Didalam Charter Jakarta ini telah disebutkan dengan tegas lima azas yang hendak kita pakai sebagai pegangan untuk negara yang akan datang. “Ketuhanan yang maha esa, Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial”.

Demikian pula tatkala kita telah memproklamirkan kemerdekaan kita pada tanggal 17 agustus 1945, dengan tegas pula keesokan harinya, saudara-saudara, kukatakan dengan Undang-Undang Dasar yang kita pakai ini. Yaitu undang-undang dasar yang kita rencanakan pada waktu zaman Jepang dibawah ancaman bayonet Jepang; kita rencanakan satu undang-undang dasar daripada negara Republik Indonesia yang kita proklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945. Dan didalam Undang-Undang Dasar itu dengan tegas dikatakan Pancasila: “Ketuhanan yang maha esa, Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial”.

Tatkala berhubung dengan jalannya politik, negara Republik Indonesia Serikat dibentuk (RIS), pada waktu itu dibentuklah Undang-Undang Dasar RIS. Dan didalam mukadimah Undang-Undang Dasar RIS ini disebutkan lagi dengan tegas Pancasila.

Kita tidak senang dengan federal-federalan. Segenap rakyat akan memprotes akan adanya susunan ini. Delapan bulan susunan federal ini. Delapan bulan susunan RIS berdiri, hancur lebur RIS, berdirilah negara Republik Indonesia Kesatuan. Dan Undang-Undang Dasar yang dipakai RIS ini diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara daripada negara Republik Indonesia Kesatuan. Tetapi tidak diubah isi mukadimah yang mengandung Pancasila.

Jadi, dengan tegas, saudara-saudara, jelas! Empat kali didalam sepuluh tahun ini kita melewati empat naskah. Tiap-tiap naskah menyebutkan Pancasila. Dan tatkala aku dengan karunia Alla SWT dinobatkan menjadi Presiden, aku disumpah. Dan isi sumpah itu antara lain setia kepada Undang-Undang Dasar. Maka oleh karena itulah, saudara-saudara, rasa sebagai kewajiban jikalau diminta oleh sesuatu golongan akan keterangan tentang Pancasila, memenuhi permintaan itu.

Dan pada ini malam dengan mengucap suka syukur kehadira Allah SWT, aku berdiri dihadapan saudara-saudara. Berhadap-hadapan muka dengan kaum buruh, dengan pegawai, rakyat jelata, Pihak Angkatan Laut Republik Indonesia dan pihak tentara, dengan pihak Mobrig, pihak polisi, pihak perintis, dengan pemuda, dengan pemudi, berdiri dihadapan saudara-saudara dan anak-anak sekalian, yang telah datang membanjiri lapangan yang besar ini laksana air hujan. Aku mengucap banyak terima kasih kepadamu. Dan insya Allah, saudara-saudara, aku akan terangkan kepadamu tentang apa sebab negara Republik Indonesia didasarkan Pancasila.

Saudara-saudara. Ada yang berkata Pancasila ini hanya sementara! Yah….jikalau diambil didalam arti itu, memang Pancasila adalah sementara. Tetapi bukan saja Pancasila adalah sementara, bahkan ketentuan didalam Undang-Undang Dasar kita, bahwa Sang Merah Putih bendera kita, itupun sementara! Segala Undang-Undang Dasar kita sekarang ini adalah sementara.

Tidakkah tadi telah kukatakan, bahwa Undang-Undang Dasar yang kita pakai sekarang ini, malahan disebut Undang-Undang Dasar Sementara daripada negara Republik Indonesia? Apa sebab sementara? Yah…..oleh karena akhirnya nanti yang akan menentukan segala sesuatunya ialah konstituante.

Maka itu saudara-saudara, kita akan mengadakan pemilihan umum dua kali. Pertama, pada tanggal 29 september nanti, insya Allah, untuk memilih DPR. Kemudian pada tanggal 5 desember untuk memilih konstituante adalah Badan pembentuk Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar yang tetap. Konstituante adalah pembentuk konstitusi. Konstitusi berarti Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar tetap bagi negara Republik Indonesia, yang sampai sekarang ini segala-segalanya masih sementara.

Tetapi, saudara-saudara, jikalau ditanya kepadaku “Apa yang berisi kalbu bapak ini akan permohonan kepada Allah SWT? Terus terang aku berkata, jikalau saudara-saudara membelah dada bung Karno ini, permohonanku kepada Allah SWT ialah, saudara-saudara bisa membaca didalam dada bung Karno memohon kepada Allah SWT supaya negera Republik Indonesia tetap berdasarkan Pancasila.

Yah…benar, bahwa segal sesuatunya adalah sementara. Tetapi aku berkata, bahwa Sang Merah Putih adalah sementara, adalah bendera Republik Indonesia pun sementara. Dan jikalau nanti konstituante bersidang, insa Allah, Saudara-saudaraku, siang dan malam bapak memohon kepada Allah SWT agar supaya konstituante tetap menetapkan bendera Sang Merah sebagai bendera negara Indonesia.

Aku minta kepadamu sekalian, janganlah memperdebatkan Sang Merah Putih ii . jangan ada satu pihak yang mengusulkan warna lain sebagai bendera Republik Indonesia.

Tahukah saudara-saudara, bahwa warna Merah Putih ini bukan buatan Republik Indonesia? Bukan buatan kita dari zaman pergerakan nasional. Apalagi bukan buatan bung Karno, bukan buatan bung Hatta! Enam ribu tahun sudah kita mengenal akan warna Merah Putih ini. Bukan beribu tahun, bukan dua ribu tahun, bukan tiga ribu tahun, bukan empat ribu tahun, bukan enam ribu tahun! Enaaaam….ribu tahun kita telah mengenal warna Merah Putih!

Tatkala disini belum ada agama Kristen, belum ada agama Islam, belum ada agama Hindu, bangsa Indonesia telah mengagungkan warna Merah Putih. Pada waktu itu kita belum mengenal Tuhan dalam cara mengenal sebagai sekarang ini. Pada waktu itu yang kita sembah adalah matahari dan bulan. Pada waktu itu kita hanya mengira, bahwa yang memberi hidup itu matahari. Siang matahari, malam bulan. Matahari merah, bulan putih. Pada waktu itu kita telah mengagungkan warna Merah Putih.

Kemudian bertambah kecerdasan kita. Kita lebih dalam menyelami akan hidup di alam ini. Kita memperhatikan segala sesuatu didalam alam ini dan kita melihat. Oh, alam ini ada yang hidup bergerak, ada yang tidak bergerak. Ada manusia dan binatang, makhluk-makhluk yang bergerak. Ada tumbuh-tumbuhan yang tidak bisa bergerak. “manusia dan binatang itu darahnya merah. Tumbuh-tumbuhan darahnya putih”. Getih-getah. Cuma i diganti a. Dulu kita mengagungkan matahari dan bulan yang didalam alam Hindu dinamakan Surya Chandra. Kemudian kita mengagunkan getah-getih. Merah-Putih, saudara-saudara, itu adalah fase kedua.

Fase ketiga, manusia mengerti akan kejadian manusia. Mengerti, bahwa kejadian manusia ini adalah daripada perhubungan laki dan perempuan, perempuan dan laki. Orang mengerti perempuan adalah merah, laki adalah putih.

Dan itulah sebabnya maka tidak turun-temurun mengagungkan merah putih. Apa yang dinamakan “gula-kelapa”, mengagungkan bubur bang putih. Itulah sebabnya maka kita kemudian tatkala kita, mempunyai negara-negara setelah mempunyai kerajaan-kerajaan, memakai merah putih itu sebagai bendera negara. Tatkala kita mempunyai kerajaan Singosari, merah putih telah berkibar terus dirampas oleh imprealisme asing. Tetapi didalam dada kita tetap hidup kecintaan kepada merah putih.

Dan tatkala kita, mengadakan pergerakan nasional sejak tahun 1908, dengan lahirnya Budi Utomo dan diikuti oleh Serikat Islam, oleh NIP (National Indische Party), oleh ISDP oleh PKI, oleh Serikat Rakyat, oleh PPPK, oleh PBI, oleh Parindra, dan lain-lain, maka rakyat Indonesia tetap mencintai merah putih sebagai warna benderanya.

Dan tatkala kita pada tanggal 17 agustus 1945 memproklamirkan kemerdekaan itu, dengan resmi kita menyatakan sang merah putih adalah bendera kemerdekaan kita.

Itu semua jika dikatakan sementara, ya sementara ! sebab konstituante belum bersidang. konstituate mau mengubah warna ini?? lho, kok menurut haknya, boleh saja. Sebab konstituante itu adalah kekuasaan kita yang tertinggi. penyusun, pembentuk konstitusi. Jadi konstituante misalnya hendak menentukan warna bendera Negara Republik Indonesia bukan merah putih, yah mau dikatakan apa?

Tetapi bapak berkata, bapak memohon kepada allah swt agar supaya warna merah putih tetap menjadi warna bendera bendera republik Indonesia.

Kembali lagi kepada Indonesia. Jika dikatakan sementara, yaaa….sementara!

Lagi-lagi bapak berkata ini berkata, allah swt, allah swt. Dan bapak pun bersyukur kehadirat allah swt, bahwa cita-cita bapak yang sudah bertahun-tahun untuk haji dikabulkan oleh allah swt. Lagi-lagi, allah swt.

Saudara-saudara, jikalau aku meninggalkan dunia nanti, ini hanya tuhan mengetahui, dan tidak bisa dielakkan semua orang, jikalau ditanya oleh malaikat: hai….Soekarno, tatkala engkau hidup di dunia, engkau telah mengerjakan beberapa pekerjaan. Pekerjaan yang paling engkau cintai? Pekerjaan apa yang paling engkau kagumi? Pekerjaan apa yang paling engkau ucapkan syukur kepada allah swt? moga-moga saudara-saudara aku bisa menjawab–ya…bisa menjawab demikian tau tidaknya itu tergantung dari pada allah swt: “tatkala aku hidup didunia ini, aku telah ikut membentuk negara republik Indonesia. Aku telah ikut membentuk satu wadah bagi masyarakat Indonesia”.

Sebagai sering kukatakan saudara-saudara, negara adalah wadah. Jikalau aku diberi karunia oleh allah swt mengerjakan pekerjaan satu ini saja, allahu akbar, aku akan berterima kasih setinggi langit. Yaitu untuk pekerjaan ini saja, ikut membentuk wadah. Wadahnya, wadahnya saja yang bernama negeri ini. Didalam wadah ini ada masyarakat. Wadah yang dinamakan negara ini adalah wadah untuk masyarakat.

Membentuk wadah adalah lebih mudah daripada membentuk masyarakat. Membentuk wadah adalah sebenarnya bisa dijalankan dalam satu hari—wadah yang bernama negeri itu.

Tidaklah, saudara-saudara, dari sejarah dunia kadang-kadang mendengar, bahwa oleh suatu konperensi kecil sekonyong-konyong diputuskan dibentuk negara ini, dibentuk negara itu. Misalnya, dahulu sesudah peperangan dunia yang pertama, tidakkah negara Cekoslowakia sekedar dengan coretan pena dari suatu konperensi kecil. Membentuk negara…., gampang! Dulu disini pernah dibentuk negara Indonesia Timur, negara Pasundan, hanya dengan dekrit Van Mook, saudara-saudara! Tetapi mencoba membentuk masyarakat, susah!.

Membentuk masyarakat, kita harus bekerja siang dan malam, bertahun-tahun, berpuluh-tahun, kadang-kadang berwindu-windu, berabad-abad. Masyarakat apapun tidak gampang dibentuknya. Itu meminta pekerjaan kita terus menerus. Baik masyarakat islam, maupun masyarakat kristen maupun sosialis. Bukan bisa dibentuk dengan satu dekrit saudara-saudara, dengan satu tulisan, dengan satu unjau nafas manusia. Membentuk masyarakat makan waktu!

Yah…, aku bermohon kepada tuhan, diperbolehkanlah hendaknya ikut membentuk masyarakat pula. Masyarakat di dalam wadah itu.

Tetapi aku telah bersyukur seribu syukur kepada tuhan, jikalau nanti aku bisa menjawab kepada malaikat itu, bahwa hidupku di dunia ini antara lain-lain ialah telah ikut membentuk wadah ini saja. Membentuk wadah yang bernama negara dan wadah ini buat suatu masyarakat yang besar. Walaupun rapat ini lebih daripada satu juta manusia saudara-saudara, wadah ini bukan kok cuma buat satu juta manusia itu saja. Tidak! wadah yang bernama negara, negara yang bernama republik Indonesia itu adalah wadah untuk masyarakat Indonesia yang 80 juta, dari sabang sampai marauke! Dan masyarakat Indonesia ini adalah beraneka ragam, beraneka adat-istiadat, beraneka suku. Bertahun-tahun aku ikut memikirkan ini. Nanti jikalau allah swt memberikan kemerdekaan kepada kita, dulu berpikiran demikianlah bapak, jikalau negara republik Indonesia telah berdiri, segenap rakyat Indonesia yang 80 juta. Negara harus didasarkan apa?

Tatkala aku masih berumur 25 tahun, aku telah memikirkan hal ini. Tatkala aku aktif didalam pergerakan, aku lebih-lebih lagi memikirkan hal ini. Tatkala dalam zaman Jepang, tetapi oleh karena tekad kita sendiri, usaha kita sendiri, pembantingan tulang sendiri, korbanan kita sendiri, tatkala fajar telah menyinsing, lebih-lebih kupikirkan lagi hal ini. Wadah ini hendaknya jangan retak. Wadah ini hendaknya utuh sekuat-sekuatnya. Wadah untuk segenap rakyat Indonesia, dari sabang sampai marauke yang beraneka agama, beraneka suku beraneka adat-istiadat.

Sekarang aku menjadi presiden republik Indonesia adalah karunia tuhan. Aku tidak menyesal, bahwa aku telah memfomulirkan pancasila. Apa sebabnya? barangkali lebih daripada siapa pun di Indonesia ini, aku mengetahui akan keanekaan bangsa Indonesia ini, aku mengetahui publik Indonesia aku berkesempatan sering-sering untuk melewat ke daerah-daerah. Sering-sering aku naik kapal udara. Malahan jikalau didalam kapal udara aku sering-sering, katakanlah, main gila dengan pilot. Pilot terbanglah tinggi, lalu akan tanya kepadanya:
“Saudara pilot, berapa tinggi ?”
“12.000 kaki paduka yang mulia”
“kurang tinggi, naikkan lagi”
“13.000 kaki”
“Hahaa…kurang tinggi bung!”
“14.000 kaki”
“kurang tinggi!”
“15.000 kaki”
“kurang tinggi”
“16.000 kaki”
“kurang tinggi”
“17.000 kaki”
“kurang tinggi”

“sudah tidak bisa lagi, paduka yang mulia. Kapal udara kita sudah mencapai plafon’.

Plafon itu ialah tempat yang setinggi-tingginya bagi kapal udara itu.

Aku terbang dari barat ke timur, dari timur ke barat. Dari utara ke selatan, dari selatan ke utara. Aku melihat tanah air kita. Allahu akbar, cantiknya bukan main! dan bukan saja cantik, sehingga benarlah apa yang diucapkan oleh Multatuli didalam kitab “Max Havelar”, bahwa Indonesia ini adalah demikian cantiknya, sehingga ia sebutkan “Indulinde de zich daar slingert om den evenaar als een gordel van smaragd”. Indonesia yang laksana ikat pinggang terbuat daripada zamrud berlilit-lilit sekeliling khatulistiwa! Indahnya demikian.

Ya…, memang saudara-saudara, jikalau engkau terbang 17.000 kaki diangkasa dan melihat kebawah, kelihatan betul-betul Indonesia ini adalaha sebagai ikat pinggang yang terbuat dari zamrud, melilit mengelilingi khatulistiwa, berpuluh-puluh, beratus-ratus, beribu-ribu pulau saudara melihat. Dan tiap-tiap pulau itu berwarna-warna. Ada yang hijau kehijauan, ada yang kuning kekuningan. Indah permai tanah air kita ini, saudara-saudara. Lebih daripada 3.000 pulau, bahkan kalau dihitung dengan yang kecil-kecil, 10.000 pulau.

*)Pidato di Surabaya, 24 September 1955

Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Rakyat

Editorial

Adakah partai kader sekarang ini? Pertanyaan ini sungguh menggelitik di jaman sekarang ini, suatu era dimana ideologi dianggap tidak lagi penting dan politik sudah dianggap “barang rongsokan”. Meskipun ada banyak partai politik, juga dengan bendera dan logo yang berbeda-beda, tetapi mereka memiliki kesamaan: tidak punya ideologi dan yang memandu mereka adalah pragmatisme kekuasaan.

Sekarang ini, konsep mengenai politik telah disempitkan pengertiannya menjadi sekedar cara memperoleh jabatan dalam pemerintahan. Padahal, jauh lebih luas dari pengertian itu, politik adalah seni membuat segala sesuatu yang tidak mungkin di hari esok menjadi mungkin hari ini. Atau, dengan kata lain, politik juga bisa dimaknai sebagai seni membangun kekuatan sosial sebagai bentuk penentangan terhadap sistem (penindasan).

Karena pengertian sempit itulah, ditambah petuah-petuah dari begitu banyak ilmuwan politik kanan dan liberal, maka rakyat pun dibuat semakin sinis terhadap politik, partai politik maupun politisi. Pertumbuhan kekecewaan atau skeptisisme terhadap politik, sebagaimana dikatakan oleh Marta Harnecker, seorang sosiolog kiri Amerika Latin, tidaklah begitu mengkhawatirkan bagi politik kanan (liberal). Sebab, seperti direkam oleh sejarah, kaum kanan dapat berkuasa dengan kediktatoran militer ataupun kebiasaan mereka akhir-akhir ini untuk menggantikan politisi dengan teknokrat.

Tetapi, apatisme terhadap partai politik akan menjadi masalah serius bagi gerakan perubahan. Sebab, tanpa sebuah gerakan politik atau instumen politik, maka gerakan perubahan akan kesulitan untuk mentransformasikan sistem.

Oleh karena itu, kita menyambut baik setiap upaya partai politik untuk menghidupkan kembali pentingnya “partai ideologis”. PDIP, misalnya, terlepas dari kekurangan yang terjadi di lapangan praktek, tetapi kita patut mengapresiasi usaha partai ini untuk menjadi partai berbasiskan ideologi. Jalan ideologi ini, menurut Ketua Umum PDIP, Megawati, menuntut hadirnya kader-kader militan sebagai penggerak.

Dan, secara khusus lagi, kita memberikan apresiasi besar kepada Partai Rakyat Demokratik (PRD), yang mulai secara rutin menjalankan pendidikan politik terbuka kepada massa rakyat. Dalam beberapa bulan terakhir, PRD sedang aktif-aktifnya menjalankan pendidikan politik terbuka kepada massa. Salah satu hal menarik dari pendidikan politik itu, ialah diperkenalkannya kembali gagasan-gagasan Bung Karno mengenai Pancasila dan Sosialisme Indonesia.

Tentu, jika diibaratkan pembangunan rumah, maka apa yang dilakukan PDIP dan PRD ini barulah sebatas meletakkan batu pertama. Terlebih, dalam rangka menemukan kembali jalan ideologi, kedua partai politik ini juga dituntut untuk menerapkan tradisi atau praktik politik berbeda dengan partai-partai kanan-tradisional.

Kedepan, kita berharap bahwa rakyat tidak hanya bertemu parpol setiap lima tahun sekali di kotak suara, tetapi partai politik mulai hadir dan bekerja di tengah-tengah rakyat; melakukan advokasi kesehatan dan pendidikan, membela rakyat dari penggusuran, menentang perampasan tanah milik petani, dan hadir di tengah-tengah pemogokan kaum buruh.


PBB Adalah Alat Imperialisme

Editorial

SAAT berbicara dalam Sidang Umum PBB pada 30 September 1960 di New York, Amerika Serikat, Bung Karno dengan pedas menelanjangi PBB sebagai kaki-tangan kolonialisme dan imperialisme. Salah satu kata-kata pedas Bung Karno berbunyi: “Janganlah bertindak sebagai tangan kanan yang buta dari kolonialisme. Jika tuan bertindak demikian, maka tuan pasti akan membunuh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini, dan dengan begitu tuan akan membunuh harapan dari berjuta-juta manusia, yang tiada terhitung itu dan mungkin tuan akan menyebabkan hari depan mati dalam kandungan.”

Pidato Bung Karno itu tentu sangat relevan dengan kondisi hari ini. Sejak bulan lalu, PBB telah memberikan restu kepada sekutu untuk menggempur Libya, negara di Afrika utara yang kaya minyak. Beberapa hari terakhir, PBB kembali menjadi sponsor untuk melancarkan serangan terbuka ke Pantai-Gading. Di Abidjan, salah satu kota terbesar di Pantai Gading, helikopter PBB bersama Perancis menggempur habis-habisan rumah Presiden Pantai Gading yang menolak mundur, Laurent Gbagbo.

Kali ini, dengan topeng demokrasi dan intervensi kemanusiaan, PBB telah menjadi sponsor atas serangan pesawat tempur dan rudal-rudal sekutu terhadap negara kecil yang berdaulat. Dengan alasan demokrasi dan kemanusiaan pula, PBB telah merestui ratusan roket dan bom membunuh orang-orang sipil tidak berdosa di Libya.

Pada saat bersamaan, PBB malah menutup mata ketika Arab Saudi, negara paling monarkhis dan anti-demokrasi di dunia, mengirim tank dan pasukan militer untuk menindas demonstran pro-demokrasi di Bahrain. PBB juga menutup mata saat pesawat tempur dan militer Israel kembali menggempur rakyat tak berdosa di Gaza, Palestina.

Demokrasi dan kemanusiaan hanya topeng belaka, tetapi di belakangnya ada nafsu untuk mengontrol sumber daya dan menegakkan hegemoni ekonomi-politik di berbagai kawasan. Ini adalah kepentingan dari dunia lama (old established order), yang terus-menerus bertindak sebagai pengusa dunia dan karena itu bisa merampok negara-negara yang lemah.

Negara-negara yang menyebutnya dirinya sebagai penjaga demokrasi dan kemanusiaan sekarang ini, seperti AS, Inggris, Perancis, dan Italia, adalah negara-negara yang punya sejarah kelam dengan kolonialisme, rasisme, dan fasisme. Ideologi-ideologi reaksioner itu pernah mereka elu-elukan sebagai bentuk keunggulan mereka, tetapi sekarang mereka sok menjadi paling demokratis dan paling humanis di dunia.

Tetapi, demokrasi dan humanisme bagi negeri-negeri itu imperialis itu hanya suatu dongengan kanak-kanak, suatu omong kosong belaka, suatu permainan tipu muslihat yang akan segera terbuka kedoknya. Di Amerika Serikat, negeri yang ngaku paling demokratis, telah berkembang ideologi reaksioner yang memusuhi kaum imigran dan orang-orang islam (Islampohobia). Sementara di Perancis, negeri tempat lahirnya revolusi yang terkenal itu, perjuangan rakyat pekerja dan rakyat tertindas sudah runcing-runcingnya untuk menggantikan rejim reaksioner negeri itu, Nicolas Sarkozy. Sedangkan Italia, yang pernah dikuasai fasisme, presidennya sedang bermasalah dengan berbagai skandal seks.

PBB, karena telah menjadi alat kolonialisme dan imperialisme, semestinya kita bubarkan dan gantikan dengan organisasi baru yang didasarkan pada kesetaraan antar bangsa, kerjasama, dan solidaritas. Akan tetapi, tidak mungkin kita bisa menata suatu dunia baru, jika tidak menghancur-leburkan kolonialisme dan imperialisme.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari kekuatan hebat yang sedang berjuang melawan imperialisme, adalah keharusan bagi kita untuk bergandengan tangan dengan dengan seluruh kekuatan anti-imperialis di Asia, Timur-tengah, Afrika, Amerika Latin, dan rakyat pekerja di Eropa sana, demi mengubur imperialisme dan kolonialisme ini.