Rabu, 30 Desember 2009

Serikat Tani Nasional Bakar Tembakau di Kantor Gubernur NTB

Serikat Tani Nasional Bakar Tembakau di Kantor Gubernur NTB
Selasa, 11 August 2009 15:38 WIB

Mataram, (tvOne)

Puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar tumpukan tembakau saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa siang.

Lebih dari 20 orang peserta unjuk rasa itu masing-masing membawa segenggam tembakau virginia kemudian ditumpukkan di depan pintu gerbang Gedung Bumi Gogo Rancah (Gora), kemudian dibakar.

Belasan orang anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemprov NTB yang sedang berjaga-jaga di pintu gerbang hanya memandang aksi pembakaran tumpukan tembakau tersebut.

Demikian pula aparat kepolisian Polsek Mataram yang berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa, lebih memilih diam.

Aksi pembakaran tembakau virginia itu dilakukan setelah pengunjuk rasa menyampaikan orasi secara bergantian, termasuk Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) STN NTB, Ahmad Rivai. "Unjuk rasa ini merupakan aksi pertama bagi kami dan akan ada aksi-aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih banyak jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ujar Rivai.

STN NTB itu mempersoalkan kebijakan pemerintah mengurangi jatah Bahan Bakar Minyak Tanah (BBMT) untuk petani tembakau virginia di Lombok dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif seperti gas dan batu bara, namun tidak selaras dengan kondisi riil.

Jumlah oven untuk pengering (omprong) tembakau virginia yang dimodifikasi agar menggunakan bahan bakar alternatif sangat terbatas sehingga ketergantungan petani terhadap BBMT masih sangat tinggi.

Data pengguna oven tembakau berbahan bakar minyak tanah bersubsidi versi Pemerintah Provinsi NTB yang sudah tervalidasi mencapai 15 ribu unit lebih. Sebanyak 6.477 unit diantaranya telah dimodifikasi menjadi oven berbahan bakar gas dan batu bara, sehingga tersisa lebih dari 8.000 unit yang masih bergantung pada BBMT.

Untuk musim panen tembakau virginia tahun 2009, pemerintah mengalokasikan 30 juta liter minyak tanah bersubsisi untuk petani tembakau di Lombok. Namun, jumlah itu belum mencukupi kebutuhan sehingga rentan terjadi aksi perebutan minyak tanah yang dapat menimbulkan konflik horisontal.

Kekurangan stok BBMT bersubsidi itu rentan memicu antrean petani tembakau di Kantor PT Migas Mitra Petani (MMT) yang terletak di Jalan Sriwijaya Kota Mataram sehingga mencuat konsentrasi massa. Karena itu, STN NTB menuntut Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung sepenuhnya proses pengalihan teknologi oven tembakau itu agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan.

Nasionalisasi PT.NNT

Aksi Unjuk Rasa Menuntut Nasionalisasi PT. NNT
Tuesday, 22 April 2008
Mataram,(APIndonesia.Com). JARNAS NTB menuntut nasionalisasi terhadap PT. Newmont Nusa Tenggara. Demikian
disampaikan oleh sekitar 200 orang massa JARNAS dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB, Jl. Pejanggik
Mataram, Rabu, 16 April 2008. JARNAS NATB merupakan gabungan dari berbagai elemen, yaitu Serikat Tani Nasional
(STN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Aliansi Mahasiswa Samawa Indonesia (AMSI), Pagar Desa,
Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Loteng, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (KP-SRMI).
JARNAS NTB juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung nasionalisasi berbagai
pabrik/industri asing. Disamping itu keberadaan PT. NNT di NTB hana mengambil dan mengeruk kekayaan rakyat,
sehingga menyebabkan masyarakat menderita, seperti mahalnya harga sembako, mahalnya biaya pendidikan dan
kesehatan, serta sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu JARNAS NTB menuntut untuk segera
melakukan nasionalisasi PT. NNT demi kesejahteraan rakyat tanpa harus menunggu hasil keputusan Arbitrase
Internasional. Perwakilan pengunjuk rasa, yang dikoordinir oleh Ahmad Rifai, SH (Ketua Serikat Tani Nasional/STN
NTB) diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. Abdul Malik yang didampingi oleh Kabag Humas Pemprop
NTB, Ibnu Salim dan Kepala Satpol PP, HL. Jazuli Azhar. Sekda NTB, Drs. Abdul Malik mengatakan bahwa, pihaknya
akan menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa, karena pemerintah bersama masyarakat memiliki keinginan yang sama.
Selain itu Pemprop NTB bersama Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat, serta Pemerintah Pusat akan
memperjuangkan hal tersebut. (Sugiarto)

Jaringan Rakyat Untuk Nasionalisme

Newmont Perlu Rasionalisasi Tawaran Divestasi Saham
Kapanlagi.com - Perusahaan tambang emas dan tembaga di Batu Hijau, Pulau Sumbawa, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) perlu merasionalisasi tawaran divestasi (pelepasan saham) tahun 2008 yang nilainya hampir dua lipat dari tahun sebelumnya.
"Rasionalisasi itu amat penting karena berkaitan dengan etiket baik Newmont dalam memberdayakan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui upaya nasionalisasi saham usaha penambangan," kata Kabag Humas Pemerintah Provinsi NTB, Ibnu Salim di Mataram, Rabu.
Salim mengemukakan hal itu ketika menanggapi aksi massa Jaringan Rakyat Untuk Nasionalisme (Jarnas) NTB di Jalan Langko, depan Kantor Gubernur NTB.
Jarnas yang terdiri dari Serikat Tani Nasional (STN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menuding NNT tidak menunjukkan itikad baik dalam proses divestasi saham.
Dalam aksi massa, Rabu (16/4) siang itu, selain berorasi, Jarnas membawa puluhan lembar spanduk dari karton manila yang bertuliskan kata-kata mendiskreditkan NNT.
Jarnas juga menyerukan kepada semua elemen masyarakat di NTB agar melawan keengganan Newmont dalam merealisasikan nasionalisme perusahaan tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa itu.
Menurut Salim, aksi massa Jarnas itu merupakan bagian dari suara hati rakyat NTB yang menghendaki Newmont menunjukkan etiket baik dalam proses divestasi saham.
Sejak awal April lalu, NNT sudah mengirimkan surat penawaran divestasi saham tahun 2008 sebesar tujuh persen senilai 426 juta dolar AS atau 60,9 juta dolar AS per satu persen saham ke Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada 28 Maret lalu.
Sesuai kontrak karya, pemerintah harus merespon penawaran saham tersebut paling lambat satu bulan.
Nilai tawaran tujuh persen di tahun 2008 itu menjadi lebih tinggi jika dibandingkan dengan tawaran serupa di tahun 2007 yang juga sebesar tujuh persen saham dengan nilai 282 juta dolar AS atau 40,3 juta dolar AS per satu persen saham.
Saham divestasi NNT tahun 2006 lebih rendah lagi yakni sebesar 109 juta dolar AS atau 36,3 juta dolar AS per satu persen saham.
"Peningkatan nilai saham yang hampir dua kali lipat itu mengundang pertanyaan. Apa betul karena harga minyak bumi dan batubara di pasaran dunia melonjak sehingga Newmont meningkatkan nilai saham seperti itu atau ada maksud lain," ujar Salim dengan nada tanya.
Dia mengatakan, peningkatan nilai saham yang ditawarkan Newmont hanya dalam kurun waktu setahun itu pun terkesan bertolak belakang dengan upaya Newmont ingin menerapkan "community development" (pembangunan masyarakat) untuk memberdayakan masyarakat.
Nasionalisasi saham Newmont merupakan upaya nyata memberdayakan masyarakat NTB karena pemerintah daerah memiliki hak dalam pengembangan perusahaan tambang itu.
"Intinya, sambil menunggu proses arbitrase internasional, Newmont perlu menunjukkan etiket baik dalam bentuk rasionalisasi nilai divestasi saham," ujar Salim. (*/lin)

Jumat, 25 Desember 2009

Kronologis Perjuangan Petani Sekaroh Lombok Timur

KRONOLOGIS SINGKAT
Sengketa Tanah Hutan Sekaroh Dan Perjuangan Warga Lingkar Hutan Untuk Mendapatkan Akses Terhadap Lahan,Modal,Teknologi Dan Infrastruktur Lainyna Demi Menyambung Hidup Hingga Menjadi Manusia Dan Warga Negara Yang Berdaulat Sejak Tahun 1982- 2007
Sekaroh merupakan nama hutan ujung selatan kabupaten Lombok timur kecamatan jerowaru desa pemongkong yang di diami oleh kurang lebih 750 kepala keluarga ( Data Serikat Ani Nasional Lotim 2005) yang berasal dari pelosok penjuru Lombok Tengah dan Lombok Timur yang di latar belakangi oleh berbagai peristiwa sejarah dan gerak ekonomi politik yang melahirkan berbagai kampong di lingkar hutan seperti kampung ujung gon,pengoros,ujung ketangga,aik mual ,tantak antak,temeak,ujung bertong,ujung kelor,ujung sengenit,aro inak,sekaroh pada setiap tahunnya hampir menjadi ajang pertarungan antara Negara dan warga yang berada di lingkar hutan sekaroh yang ingin mendaptkan akses terhadap lahan menuntut modal,teknologi dan infra struktur lainnya demi menuju kehidupan yang layak sebagai manusia yang dimulai sejak :
PERIODE PENJAJAHAN JEPANG
 Massa rakyat Lombok timur di mobilisasi oleh pasisme jepang untuk di pekerjakan membangun alat pertahanan dalam bentuk pembuatan parit dan goa di dawerah tanjung ringgit daerah lingkar hutan sekaroh yang di pungsikan sebagai benteng pertahanan dalam perang dunia kedua menghadapi serangan sekutu.
 Jepang kalah oleh sekutu ,massa rakyat lombok timur yang di moibilisasi banyak yang mati,yang mampu bertahan hidup tetap tinggal di lingkar hutan sekaroh dan membangun pemukiman yang sampai kini bias kita jumpai seperti : ujung gon,pengoros,ujung ketangga,aik mual ,tantak antak,temeak,ujung bertong,ujung kelor,ujung sengenit,aro inak,sekaroh

PERIODE ORDE BARU
 Warga yang bertahan hidup dari kerja paksa jepang telah membangun perkampungan dan membuka ladang sebagai tempat bercocok tanam serta menbggembala ternak sebagai taktik untuk brertahan hidup namun itu tidak bisa dengan tenang mengerjakan ladangnya karna pada tahun 1982 Pemerintah mengeluarkan Peta Tata Batas Kawasan Hutan Sekaroh Sekaroh RTK 15 yang di tunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor :756/Kpts/Um/10/1982-tanggal 12 Oktober 1982 terletak di Kecamatan Keruak Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lombok Timur Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan Luas 2834,20 Hektar Are,Panjang ; 62,37 Kilo Meter,keputusan ini mendapat reaksi dari warga dengan melakukan protes yang pada waktu itu di pimpin oleh Masskan Mawalli(sekarang Kepala Desa Pemongkong),Amin Abdullah(sekarang ketua LPSDN),Mukkarrab yang kini aktivis LSM namun berakhir dengan pengambilan,pemusnahan surat surat tanah milik petani seperti :Surat Garap,SPPT, yang di lakukan oleh aparat keamanan(waktu itu ABRI dalam hal ini Angkatan Darat) dan Pihak Kehutanan,sejak peristiwa itu sebagaian besar warga meninggalkan kampong dan lahan mereka karna mendapat intimidasi.

Sekitar tahun 1992
Dilakukan pemeriksaan trayek tata batas sementara hutan kelompok huan sekaroh RK 15 (tahap I0 wilayah kecamatan keruak Lombok Timur NTB

28 maret 1994
 Di tanda tanganinya berita acara pemeriksaan tata batas dari kelompok hutan sekaroh RTK 15 di wilayah kecamatan keruak kabupaten Lombok timur NTB dengan luas 2834,20 HA
 Kawasan Hutan Sekaroh sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor :756/Kpts/Um/10/1982-tanggal 12 Oktober 1982 dilakukan kerjasama antara pemerintah republic Indonesia dan pemerintah jepang dengan nama jepang Indonesia Proyek (JIPRO) melakukan pengijauan di sekitar tanjung ringgit seluas kurang lebih 500 hektar di lokasi kerja paksa yang di lakukan pada saat pendudukan terhadap bangsa Indonesia yang pada prinsip awalnya warga di berikan melakukan tanam tumpang sari tapi setelah pohon besar petani tidak di ijinkan mekukan kegiatan bertani hingga para petani membuka lahan baru dan program JIPRO sampai kini tetap berjalan yang pada awlanya warga melakukan penolakan terhadap program reboisasi JIPRO yang dilakukan oleh ABRI masuk desa sehingga terjadi penagkapan terhadap petani yang penyelesaian tidak jelas dan lahan yang di kuasai oleh petani di tanami secara paksa dan setelah pohon besar petani meninggalkan lahannya karna tidak bisa di pakai bercocok tanam.

PERIODE REFORMASI

SEKITAR TAHUN 1998 SAMPAI TAHUN 2000
pemerintah membuat program hutan kemasyarkatan (HKm) yang pada dasarnya untuk melestarikan hutan sekaroh dengan fokos luas kurang lebih 250 hektar namun tidak dapat dukungan dari warga sekitar bahkan warga Lombok timur hingga pemerintah lewat dinas kehutanan Lombok timur mengambil memobilisasi orang dari pujut Lombok tengah untuk menjalankan program ini,hingga orang yang di mobilisasi dari pujut loteng tersebut tinggal dan diam hingga berpruduksi melebihi warga yang asli.

SEKITAR NOVEMBER 2004
SBY-JK melanjutkan program reboisasi yanmg di lakukan pada saat megawati jadi presiden dengan nama Program GERHAN dan melibatkan TNI-POLRI sebagai pengawas,ini disambut dengan penolakan oleh petani dalam bentuk pembakaran bibit dan pengerusakan pos jaga serta pengejaran terhadap pegawai DISHUTBUN dan LSM pendamping yang di tunjuk langsung oleh BUPati lombok Timur karna Reboisasi dilakukan pada lahan petani dengan Kronologis sebagai berikut:
PERTENGAHAN NOVEMBER 2004 :
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lombok Timur mengadakan sosialisasi dan pelatihan pada petani sekitar hutan dilombok timur yang dipusatkan di kawasan hutan sekaroh tentang program GERHAN .

SABTU 11 DESEMBER 2004 :
Terjadi pengerusakan POS jaga dan pembakaran Bibit serta pengejaran pegawai DISHUTBUN bersama LSM pendamping hingga Sorenya terjadi penangkapan petani atas nama Mamik Nasir.

AHAD PAGI 12 DESEMBER 2004
Para petani mendatangi Polsek Kecamatan Jerowaru menuntut pembebasan Mamik Nasir dan berhasil dikeluarkan dengan kesepakatan :
Petani tidak lagi melakukan pengerusakan dengan syarat pihak DISHUTBUN tidak boleh melakukan penanaman dilahan yang digarap petani.sebelum diadakan nya pertemuan dengan pihak,DISHUTBUN,PETANI,KEPALA DESA,KAPOLRES,DANDIM Lombok Timur.

SENIN 20 DESEMBER 2004 (MALAM SELASA)
Petani Mengadakan pertemuan di rumah Bpk kadus sebagai bentuk realisasi kesepakan yang dilakukan pada ahad 12 desember 2004 tentang akan dilanjutkan atau tidak penanaman pohon di lahan petani,namun tidak ada kesepakatan karna di hadiri oleh Kepala Desa (Maskan Mawalli) Saja dengan mengancam apapun yang kan terjadi penanaman akan tetap akn dilakukan walau di lahan petani.

SELASA 21 DESEMBER 2004 (MALAM RABU)
Petani melakukan pertemuan sekaligus pembentukan komite tani tritura sekaroh (KTTS)di rumah Bpk Mahwan Mas’ud dan menmunjuk dia sebagai ketua selsei acra ini datang utusan kepala desa yang menyampaikan bahwa besok akan tetap di adakannya penanaman pohon di lahan petani.

RABU 22 DESEMBER 2004
 Pkl 07.00 wita , buruh yang akan melakukan penandaan lokasi penanaman pohon sudah di mobilisasi Pihak DISHUTBUN dan Pihak aparat Desa untuk memasuki lahan petani dan di ireingi oleh TNI-Polri.
 Pkl 08.15 buruh memasuki lahan seblumnya di kasi arahan oleh pihak Mandor,ketua klompok penanaman dan pihak TNI-POLRI yang tidak jelas apa isinya
 Pkl 09.00 Wita, Petani pemilik lahan datang di lokasi penanaman dan berkompul di selatan jalan sambil menunggu pihak DISHUTBUN,dan KEPALA DESA.
 Pkl 11.00 Wita, Buruh berhenti melakukan penandaan lokasi penanaman pohon,karna desakan dari pihak petani agar dihentikan bila tidak mau akan terjadi bentrokan.
 Pkl 11.30 Wita ,satu mobil patroli POLHUT lengkap dengan senjata datang ke lokasi.
 Pkl.12.10 Wita, Kepala Desa datang ke lokasi dan langsung mendekati kumpulan massa petani yang sedang diskusi menentukan batas hutan lokasi reboisasi dan lahan petani dan langsung membentak serta menakuti petani dengan kata kata “saya selaku kepala desa tidak mau tau bila terjadi apa –apa kalau penanaman ini tidak terlaksanan dan saya tidak berani bertanggungjawab bila ksalian berurusan dengan pihak pemerintah”lalu di sambut dengan oleh petani”percuma saya memilih anda jadi kepala desa bila tidak berani membela rakyatnya.namun sebelumnya Bpk.KADES sempat juga membentak Kawan VAI dan kawan –kawan sambil mengatakan kalian masuk ke wilayah saya tanpa izin kalian ini propokator dan saya harap kalian rakyat saya jangan mau di ajak ke suatau yang salah.namun pernyataan KADES ini langsung di bantah oleh Vai dengan ucapan sekarang terserah bapak –bapak petani apa mau ikut kawan mahasiswa atau Serikat Tani Nasional yang membela bapak atau tidak, langsung para petani serentak menjwab kita ikut mahasiswa dan STN ,KADES Pun diam
 Pkl 12.25 Wita,ada dialog sambil berdiri antara PETANI (K-TTS)DIHUTBUN,KADES,TNI-POLRI namun tidak menghasilkan kesepakatan,dan akan ada pertemuan susulan setelah petani memberikan keputusan.(mau ato tidak di tanami)dan petani tetap di lokasi berkumpul.
 Pkl 01.30 Wita para petani berkumpul dan membacakan pernyataan sikap diantaranya:
1. Menolak segala bentuk penanaman pohon dilahan masyarakat oleh pihak kehutanan dan perkebunan.
2. Mengusulkan agar hutan kawasan JIPRO dan kawasan HKM di jadikan hutan lindung.
3. Pemerintah agar segera menerbitkan Sertipikat bagi lahan yang di miliki oleh masyarakat.
Dan membubarkan diri pulang kerumah masing masing sambil berteriak
Tanak Pade Kenen Dait Darah
(Tanah Sama Dengan Darah )
Tebait Tanak Berarti Tebait Nyawe
(Diambil Tanah Berarti Nyawa)

19 DESEMBER 2004
Komite Tani TRITURA Sekaroh (KTTS) yang didukung oleh Serikat Tani Nasional (STN) , Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi mennuntut ke DPRD lombok timur dengan massa 5 truk (300 orang petani) dengan tuntutan :
1. Menolak segala bentuk penanaman pohon dilahan masyarakat oleh pihak kehutanan dan perkebunan.
2 Mengusulkan agar hutan kawasan JIPRO dan kawasan HKM di jadikan hutan lindung.
3. Pemerintah agar segera menerbitkan Sertipikat bagi lahan yang di miliki oleh masyarakat.
4. Menolak Keterlibatan Militer dalam penyelesaian kasus-kasus pertanahanan.

SENIN 10 JANUARI 2005
Komite tani tritura sekaroh (KTTS) LMND kota Lombok Timur dan STN KK Lombok timur kembali melakukan aksi menuntut dengan sasaran 1. kantor kehutanan dan perkebunan

lombok timur 2.DPRD lombok timur 3.kantor Bupati lombok timur dengan dengan jumlah massa 7 truk (500 orang petani) menuntut penghentian penanaman dilahan masyarakat dan menolak keterlibatan Militer dalam menyelesaikan kasus tersebu serta menuntut pembagian hutan sekaroh menjadi 3 kawsan yaitu kawsan hutan lindung,kawsan penggembalaan,dan lahan milik petani. Pihak DPRD yaitu dari Fraksi PBB dan Fraksi APK berjanji dengan menandatangani surat pernyataan. Pertama akan bersurat ke Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Timur untuk menghentikan akativitas penanaman di lahan rakyat. Kedua dalam waktu 1 bulan akan mempertemukan Komite Tani Tritura Sekaroh (KTTS) dengan seluruh pihak yang terkait dengan persoalan ini. Ketiga akan bersurat ke Kodim untuk menarik pasukan/personilnya agar tidak ikut campur dalam persoalan ini.

sedangkan Bupati lombok timur Ali Bin dahlan tidak mau menemui peserta aksi dengan alasan sudah keluar,dalam aksi ini yang menjadi koorlap Kawan Manaf dari STN di bantu kawan kawan dari LMND dan Ahmad Rifai sebagai Kordum.

SABTU 09 JULI 2005

Pertemuan antara serikat tani nasional(STN),liga mahasiswa nasional untuk demokrasi(LMND),komite tani tritura sekaroh (KTTS),kepala dinas kehutanan lombok timur,badan perwakilan desa (BPD) desa pemongkong,kasubdin PPH hutbun Lombok timur,bakesbanglinmas Lombok timur, kepala desa pemongkong,pengurus LKD pemongkong,semua kepala dusun desa pemongkong,bertempat di rumah ketua BPD desa pemongkong bapak sahirudin mengasilkan :
1. Program kehutana kedepan harus di sosilisasikan terlebih dahulu
2. Mengusulkan kepada bupati lotim Cq. Kadis kehutanan dan perkebunan Lotim untuk mengkaji ulang tapal batas hutan sekaroh
3. Mengusulkan pada departemen kehutanan melalui bupati lotim untuk dapat hutan sekaroh di bagi menjadi tiga zona : 1.hutan depinitif hutan (lindung),2.agrikultur komuniti,3.pengembalaan
4. Mengusulkan agar masyarakat dapat mendapatkan penghasilan yang layak serta dapat menghasilkan pruduk yang bermampaat bagi masyarkat berupoa tanaman buah dengan system tumpang sari
5. Program kehutanan ke depan agar lebih transparan dan terarah sehingga menitik beratkan pada hutan lestari masyarakat sejahtra
6. Minta pada pemda untuk segera mengadakan penertiban pada masyarakat ang berda pada kawsan kehutanan,yang masih belum jelas status kependudukannya

7. Meninjau klembali pada alas hak sementara berupa surat keterangan kepemilikan yang lahannya yang berada dalam kawasan hutan ang di terbikan oleh oknum birokrasi
8. Agar DPRD lotim membentuk im khusus (timsus) untuk mengkaji ulang tentang tapal batas serta system pengelolaan kawsan hutan sekaroh
9. Menuntut pada DPRD Lotim untuk membuat perda tentang system pengelolaan kawasan hutan sekaroh.

JANUARI 2008
 15 januari 2008 Sekitar 100 orang petani melakukan pengerusakan,pencabutan bibit gerhan sebagai bentuk Protes karna pihak kehutanan melakukan penanaman pada lahan milik petani
 22 januari
Penangkapan 10 petani pasca pengerusakan bibit diantaranya ;1.Mq.Darwan,2.Aq.Sanusi,3.Jumaah,4.Usup,5.Haeruman,6.Sawal,7aq.Nurman,8.Aq.Serum,9.Aq.Melem,10,Iq.Ida

24 Januari 2008

 Serikat tani NTB (Serta NTB),Front mahasiswa nasional(FMN),serikat pemuda bangkit(SPB)Foruna tergabung dalam aliansi rakyat (AIR) lotim melakuklan aksi perotes ke markas polres lotim atas penangkapan 10 orang petani yang berakhir bentrok dan Lebih dari 80 aktivis mahasiswa dan petani Sekaroh, ditangkap aparat Polres Lombok Timur (Lotim) pada akhirnya menyisakan 14 petani yang mendekam di penjara yang di tinggalkan tanpa advokasi oleh Serta NTB dan FMN lewat kolaisinya hingga petani di kluarkan oleh STN NTB

dan kini lahan tersebut masih di kuasi petani yang tergabung dalam serikat tani nasional desa pemongkong dan desa persiapan sekaroh