Pernyataan sikap
Bajang-Badrul (BARU) Tegaskan Sikap untuk Petani Desa Sekaroh dalam Kasus Sengketa Lahan dengan Dinas Kehutanan (DISHUT) Nusa Tengara Barat
Bersama ini kami dari Serikat Tani Nasional (STN) Nusa Tenggara Barat dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 82 tepatnya tahun 1928 yang lalau para pemuda di tahan air berkumpul untuk mendeklarasikan diri untuk satu bahasa, satu tanah air dan satu bangsa yakni bangsa indonesia yang utuh bebas dari kungkungan penjajahan asing yang menghisap manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa.
Dalam momentum peringatan hari yang bersejarah ini kami ingin menyampaikan bahwa sesungguhnya Bangsa Indoneia tidak lagi menjadi bangsa yang utuh sebagimana cita cita dari Pemuda Nusantara 82 tahun yang lalu.
Hari ini juga kami ingin sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang ada di Nusa Tenggara Barat bahwa bangsa Indonesia di bawah rezim SBY-Boediono telah gagal menjalahkan amanat rakyat indonesia untuk menciptakan lapangan kerja untuk rakyatnya, terbukti dengan meninggkatnya jumlah rakyat Indonesia menjadi tenaga kerja keluar negeri pada tahun 2010 mencapai 2.679.536 orang kemudian para TKI ini memberikan uang ke Negara sebesar US$ 6.615.321.274 milyar sungguh SBY-Boediono sebagai seorang pemimpin tidak tahu malu di berikan uang oleh rakyatnya.
Ini akibat dari Pertumbuhan industri dalam negeri yang terus merosot dimana tercatat 3,5%, terendah dalam 10 tahun terakhir ini hingga Fenomena de-industrialisasi (hancurnya industry dalam negeri) yang dipicu oleh dua hal pokok; (1) kenaikan semua komponen biaya produksi, seperti kenaikan tarif TDL dan kebutuhan energi lainnya. (2) produk industry dalam negeri kehilangan daya kompetitifnya saat pasar dalam negeri dibanjiri produk industry dari luar ini semua terjadi karna rezim SBY-Boediono telah meminggirkan kepentingan nasional dalam hal ini rakyat indonesia terbukti penguasaan modal asing telah mengambil porsi yang lebih besar dibanding modal dalam negeri, misalnya di sector pertambang dan migas (± 80%), bank (± 50%), industri, jasa, dan 70% saham di pasar modal. Perusahaan asing juga menguasai sektor perkebunan, ritel, telekomunikasi, air minum, dan sektor strategis lainnya.
Akibat dari kelakuan rezim SBY- Boediono ini yang tindakannya sebagian besar di abdikan ke pentingannasing maka Keresahan rakyat indonesia semakin menjadi jadi seperti resah kekurangan pangan, tidak mampu bayar sekolah, di hadapkan pada biaya kesehatan yang sangat mahal, bencana alam yang datang silih berganti menelan korban baik jiwa maupun harta sebagaimana yang kita saksikan akhir ahir ini,di nusa tenggara barat sendiri kita mdenemukan salah satu bentuk dari sekian keresahan dan kegundahan hati rakyat yakni keresahan rakyat tani di desa sekaraoh kecamatan jerowaru kabupaten Lombok timur dimana mereka tidaktenang menggarap lahan akibat rongrongan Negara dalam hal ini dinas kehutanan yang mengklaim lahan dan pemukiman rakyat tani tersebut masuk dalam kawasan hutan yang mereka klaim sejak tahun 1982 lewat Pemerintah mengeluarkan Peta Tata Batas Kawasan Hutan Sekaroh Sekaroh RTK 15 yang di tunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor :756/Kpts/Um/10/1982-tanggal 12 Oktober 1982 terletak di Kecamatan Keruak Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Timur Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan Luas 2834,20 Hektar Are,Panjang ; 62,37 Kilo Meter.
atas klaim yang di lakukan oleh dinas kehutanan ini telah banyak menimbulkan konplik antara rakyat tani dengan pihak kehutanan (vertical)terutama dalam setiap momentum pemnhijauan(reboisasai) karna setiap penghijauan dilakukan pasti akan dilakukan di lahan rakyat tani dan ini praktis mendapat penolakan hingga menimbulkan bentrok.
Sekarang ini Kehadiran program Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam beberapa kampanyenya untuk mendukung program "Green Nusa Tenggara Barat". Dengan Kegiatan utama melakukan rehabilitasi lahan kritis hingga terbangun model pengembangan masyarakat lokal berdasar pengalaman spesifik Korea di desa sekaroh kecamatan jerowaru Lombok timur telah meresahkan rakyat tani di desa sekaroh,untuk itu kami dari serikat tani nasioal (STN) menegaskan pada pemerintah daerah nusa tenggara barat dan kabupaten Lombok timur Sebelum melakukan program rehabilitasi lahan kritis hingga terbangun model pengembangan masyarakat lokal berdasar pengalaman spesifik Korea di desa sekaroh kecamatan jerowaru Lombok timur agar melakukan:
1) Pembagian kawasan hutan sekaroh yang sekarang tidak layak di sebut sebagai kawasan hutan karna sudah di padati oleh pemukiman rakyat menjadi tiga kawasan yakni : kawasan hutan lindung,kawasan penggembalaan dan kawasan produksi (lahan yang di kuasai rakyat tani secara kolektive)
2) Untuk terwujudnya pembagian kawasan tersebut maka kami mendesak gubernur nusa tenggara barat dan bupati Lombok timur untuk segera bersurat ke presiden dan menteri kehutanan guna mendesak pengalihan status lahan hutan yang kini berbentuk lahan tidur menjadi lahan yang dapat di garap leluasa oleh rakyat hingga menjadi productive
Demikian pernyataan sikap ini kami buat agar dapat di tindak lanjuti dengan penuh rasa keadilan.
Tanah,Modal,Teknologi Modern,Murah,Massal Untuk Pertanian Kolektive
Di Bawah Dewan Tani/Rakyat……!!!!
Mataram, 28 Oktober 2010
KPW STN Nusa Tenggara Barat
Ahmad Rifai
Ketua
Kontak :
Blog : www.tanintbbergerak.blogspot.com
email : stnntb_menang@yahoo.co.id
Hp : 085739429060, 087865369100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar