Jumat, 09 Juli 2010

Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional Nusa Tenggara Barat

Tanggapan :
Atas Statemen Anggota DPRD Lombok Timur Fraksi Garuda Atas Nama Syafrudin dari PDI Perjuangan

Lombok Post jumat,9 juli 2010 di halaman 12 kolom selong – praya yang berjudul pemerintah dan petani harus berhati hati terkait penetapan harga dasar tembakau(HDT) hal ini di sampaikan bapak syafrudin kemudian menjelaskan jangan sampai investor/pengusaha lari karna harga yang terlalu tinggi,kemudian menjelaskan cara petani untuk mendapatkan keuntungan : bukan saja dengan menaikkkan harga tapi dengan menyarankan pemerintah menurunkan harga dasar sewa lahan,bunga kredit perbankan yang mencapai 18 %.

Dalam hal ini kami serikat tani nasional menanggapai :
• Pemerintah dan Petani harus berhati hati terkait penetapan Harga Dasar Tembakau (HDT) : pandangan kami petani tidak harus berhati hati dalam menentukan HDT karna petani dari pihak produsen Bahan Baku Dasar Rokok (Tembakau), kemudian seharusnya pemerintah baik itu eksekutive,legislative tidak perlu berhati hati jika punya prinsip membangun kemandirian bangsa dengan mengusung ekonomi kerakyatan maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bertindak tegas dalam melindungi petani tentang harga selama ini petani tidak hanya tembakau tapi di semua jenis tanaman petani sudah tidak di hargai,kalimat mendorong pemerintah untuk berhati hati ini adalah bentuk dorongan agar pemerintah selalu begantung pada pemilik modal yang sudah sekian lama mencekik kaum tani,penyataan bapak safrudin tersebut bagi kami adalah suara halus perusahaan.
• Menurunkan harga dasar sewa lahan oleh pemerintah : hal ini bisa terjadi jika lahan milik Negara, hari ini lahan di pulau Lombok 85 % milik warga Negara yang kurang dari 3 are setiap KK, memang nilai sewa mencapai 13-14 juta/hektar ini terjadi akibat beberapa factor diantaranya: penyempitan lahan pertanian akibat pemerintah yang terkomptasi melakukan pembangunan gedung-gedung, pusat perdagangan, pusat pariwisata, bagi waris, pemekaran wilayah (mulai dari provinsi hingga dusun) yang hanya menyisakan konflik contoh kasus di tampah bolek berapa warga di usir tanpa harus di berikan konvensasi yang jelas kemudian dengan penyempitan lahan ini tentunya menaikkan sewa lahan atau nilai jual obyek pajak(NJOP), contoh Lombok timur bagian selatan, akibat rencana pemkab lotim membentuk KLS saja telah menaikkan NJOP sampai 50% ini di perparah dengan sikap
• Masalah bungan kredit yang tinggi : kami sepakat itu karna selama ini petani selalu di hadapkan pada akses modal yang rumit mulai dari syarat administrasi,agunan sedangkan kita tahu petani hany punya lahan sawah dan blum tentu punya sertifikat karna proses pembuatan sertifikat saat ini yang rumit,kalaupun ada agunan seperti sertifikat,BPKB susah juga karna pihak bank selalu mengedepankan prinsip perbankkan yang mengutamakan asas kehati hatian hingga menjadi fakta di lapangna jika petani bisa menjadi nasabah satu bank maka harus ada pemilik modal yang menjadi penanggung jawab,untuk di ketahui STN melakukan pendiskusian dengan pihak FIF selong sebagai salah satu penyalur kredit menyatakan bahwa sehari pihak FIF menerima BPKB 60 buah dan rata rata satu BPKB mendapat 6 juta rupiah dan 85 % nasabah yang mendapat kredit dari FIF adalah petani tembakau,selain masalah modal petani juga di hadapkan pada persolan teknologi(traktor,pupuk,obat obatan) yang mahal dan tak terjangaku,petani tembakau dalam pengomprongan saja sudah di mundurkan alat produksinya dari Mitan ke batu bara(Konversi) yang kita yakini bahwa semakin maju alat peruduksi akan mendorong hasil yang lebih baik.

Atas persolan petani yang meliputi,modal,teknologi dan penyempitan lahan maka menjadi mutlak tugas legislative dan eksekutive untuk memiliki programatik dan menganggarkan dalam APBN/D apa yang menjadi persoalan petani tersebut jika tidak mampu maka menetapkan harga dasar (HDT) adalah mutlak sebagi jalan keluar.


Demikian,Terima Kasih………!!!!!


Tanah,Modal,Teknologi Modern,Murah,Massal Untuk Pertanian Kolektive
Di Bawah Dewan Tani/Rakyat……!!!!

Mataram,09 Juli 2010
KPW STN Nusa Tenggara Barat



Ahmad Rifai
Ketua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar