Ada situaasi yang mendorong pemerintah melakukan konversi yakni pemberian subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada rakyat menilai tidak menguntungkan maka lebih baik di jual saja ke luar negeri karna harga minyak di luar negeri jauh lebih mahal Fakta bahwa tahun 2010 permintaan minyak dunia naik 1,6 juta per barel setiap harinya dari kebutuhan seblum yakni 85,2 juta barel setipa hari meningkat menjadi 86,6 juta barel setiap hari,menjadi catatan kita bahwa stok minyak pertamnina pada tahun 2009 bertambah mencapai 627,506 kilo liter melebihi kebutuhan normal dan ini bukan di dapat dari hasil pruduksi namun dari hasil penghentian secara bertahap (konversi) bahan bakar minyak tanah(BBMT) oleh rumah tangga ke LPG dan ini di jual lagi ke inggris,amerika, dan negara industry lainnya yang membutuhkan minyak besar untuk menggerakkan mesin industrinya,rupanya pemerintah hari ini ingin meraih keuntungan yang besar dengan mengorbankan kepentingan dalam negerinya lebih senang melihat rakyatnya miskin dan jadi kuli ke luar negeri
Data dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, kontraktor asing menguasai 329 atau sekitar 65 persen blok minyak dan gas di Indonesia, total blok minyak dan gas yang beroperasi, perusahaan nasional hanya menguasai 24,27 persen, selebihnya dikuasai konsorsium perusahaan lokal dengan multinasional. Namun, kepemilikan saham di bawah 20 persen saja, akhir Mei 2009, data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan keterlibatan perusahaan nasional baru 29,1 persen, dari 69,9 persen dominasi asing dalam industri minyka dan gas sekitar 70 persen di antaranya perusahaan Amerika serikat yang paling besar.
Begitu juga dengan batu bara (BB) data menunjukkkan bahwa cadangan batu bara (BB) siap tambang adalah 7,12 miliar ton sedangkan kemampuan produksi 231.18 juta ton kemudian pemerintah mengalokasikan untuk kebutuhan dalam negeri hanya 69,44 juta ton sedangkan 160,08 ton akan di abdikan ke asing, kemudian tahun 2010 ada 65 juta ton batu bara (BB) atau sekitar 85 % akan di arahkan untuk bahan bakar Pembangkit Listerik Tenaga Uap (PLTU) arti dari semua ini benarkan pemerintah akan menjamin ketersedian batu bara jika konversi pada omprongan tembakau dilakukan sementara mekanisme mendapatkan batu bara dilakukan dengan cara bisnis pasti kita akan jadi korban
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) Berkah Bagi Pengusaha,Penguasa Bukan Buat Petani Tembakau
Luas lahan yang di Tanami tembakau 24.127 hektar dengan 23.000 petani yang mampu menyerap 154.000 buruh tani dimana Lombok timur penghasil tembakau terbesar 38.000 ton (74,51 %) di susul Lombok tengah 12.586 ton (24,67 %) yang di omprong dengan 15.000 oven dan menghabiskan 34.800 kilo liter atau 34,8 juta liter setiap musim pengovenan menghasilkan 52.586 ton tembakau kring (80%) kebutuhan perusahaan rokok Indonesia inilah yang menghasilkan cukai rokok sebesar 43 triliun dan kita baru tahun ini mendapatkan 109,382 milyar lewat amanat Mahkamah Konstitusi (MK) no 54/PUU-IV/2008 menetapkan NTB menerima cukai tembakau karna NTB merupakan darah penghasil tembakau dan mengamanatkan penggunaanya untuk; 1.peningkatan mutu bahan baku(kawlitas temnbakau itu sendiri),2.perbaikan alat pruduksi/industry,3.mennjaga kelestarian lingkungan,4.soialisasi dan pembinaan dan ini di pertegas lewat peraturan menteri keuangan nomor 20 tantang DBHCT yang memandatkan pengelolaan nya oleh gubernur selaku kepala daerah yang di tuangkan lewat peraturan gubernur nomor 577 tentang alokasi DBH CT yang rielnya ke Provinsi 32,81 milyar (30 %),kabupaten penghasil Lotim 32 milyar,Loteng 10,8 milyar (40 %) dan 30 % lainnya untuk kabupaten bukan penghasil,kemudian provinsi mengalokasikan bagiannya ke lotim 14 milyar hingga total DBHCT nya 46 milyar dan loteng 12,9 milyat (23,7 milyar) yang di pergunakan untuk melakukan konversi namun Dana cukai ini telah melahirkan keresahan bagi kita dan sorak sorai bagi pemilik modal dan pemerintah dimana mereka akan meraih untung dari penjualan kompor yang harganya 7 juta sampai 9,5 juta dan batu bara serta penarikan segala jenis pajak seperti: ijin mendirikan bangunan(IMB),ijin gangguan bangunan(HO),tanda daftar industry (TDI) bagi petani yang memiliki oven sebagai syarat mendapatkan 5 juta dana cukai yang merupakan uang petani itu sendiri hingga dengan konversi ini kita akan mengalami kenaikan biaya produksi yang belum tentu akan di iringi dengan kenaikan harga tembakau pada musim tanam kali ini :
Atas situasi yang melanda kaum tani hari ini kami dari serikat tani nasional (STN) menyataka sikap atas situasi yang menimpa petani tembakau di Nusa Tenggara Barat:
1. Tolak Peniadaan subsidi BBMT oleh pemerintah pusat dan segera berdaulat atas sumber daya alam trutama energy nasional
2. Tolak Konversi BBMT ke Batu Bara untuk Petani omprongan tembakau yang dilakukan oleh pemda NTB dan kabupaten di bawahnya
3. GRATIS Biaya membuat IMB,HO,TDI bagi Oven tembakau kalau pun mengeluarkan biaya maka pemerintah harus mengambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau(DBH CT) tidak boleh memberatkan petani
4. GUBERNUR NTB segera mengeluarkan peraturan gubernur (PERGUB) tentang standar harga dasar pembelian tembakau oleh perusahaan sebagai perwujudan dari perda no 4 tahun 2006 tentang tata niaga tembakau virginia lombok yang sampai saat ini belum di terbitkan karna dengan inilah petani tembakau terlindungi karna kita tidak berani jamin keuntungan akan berpihak pada petani
5. PEMDA NTB dan Kabupaten untuk SEGERA Bangun Kerjasama dengan PT.PERTAMINA untuk penyedian BBMT untuk petani tembakau dengan memakai DBH CT
6. Menyerukan pada seluruh kaum tani di nusa tenggara barat khususnya petani tembakau Virginia Lombok untuk segera membangun persatuan sebagai alat solidaritas membangun kembali budaya gotong royong yang selama ini hilang
Tanah, Modal, Teknologi Murah-Modern-Massal untuk Pertanian Kolektif dibawah Kontrol Dewan Rakyat/Tani
Selebaran ini di terbitkan oleh :
Serikat Tani Nasional (STN)
================================================
Sekertariat Bersama :
Jln.Dodokan 15 No 07 BTN Kekalik Kota Mataram
Blog : www.tanintbbergerak.blogspot.com
email : stnntb_menang@yahoo.co.id
Hp : 085739429060, 087865369100
================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar